• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, November 21, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Trans Power Marine (TPMA) Lanjutkan Ekspansi Armada Meski Kinerja Lesu

    Trans Power Marine (TPMA) Lanjutkan Ekspansi Armada Meski Kinerja Lesu

    Pasar Masih Lesu, Penjualan Mobil Nasional Turun 15% pada September 2025

    Pasar Masih Lesu, Penjualan Mobil Nasional Turun 15% pada September 2025

    Kinerja Lesu, Trans Power Marine Optimistis Capai Target Pertumbuhan 5% pada 2025

    Kinerja Lesu, Trans Power Marine Optimistis Capai Target Pertumbuhan 5% pada 2025

    Bahlil dan Purbaya Sepakati Percepatan Pembayaran Kompensasi Energi PLN dan Pertamina

    Bahlil dan Purbaya Sepakati Percepatan Pembayaran Kompensasi Energi PLN dan Pertamina

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Trans Power Marine (TPMA) Lanjutkan Ekspansi Armada Meski Kinerja Lesu

    Trans Power Marine (TPMA) Lanjutkan Ekspansi Armada Meski Kinerja Lesu

    Pasar Masih Lesu, Penjualan Mobil Nasional Turun 15% pada September 2025

    Pasar Masih Lesu, Penjualan Mobil Nasional Turun 15% pada September 2025

    Kinerja Lesu, Trans Power Marine Optimistis Capai Target Pertumbuhan 5% pada 2025

    Kinerja Lesu, Trans Power Marine Optimistis Capai Target Pertumbuhan 5% pada 2025

    Bahlil dan Purbaya Sepakati Percepatan Pembayaran Kompensasi Energi PLN dan Pertamina

    Bahlil dan Purbaya Sepakati Percepatan Pembayaran Kompensasi Energi PLN dan Pertamina

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » DPR Sahkan RUU BUMN Hari Ini, Apa Poin Pentingnya?

DPR Sahkan RUU BUMN Hari Ini, Apa Poin Pentingnya?

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-02-05
0

DPR Sahkan RUU BUMN Hari Ini, Apa Poin Pentingnya?

Jakarta – DPR akan mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Badan Usaha Milik Negara (RUU BUMN) dalam Rapat Paripurna yang digelar hari ini. Ada sejumlah poin penting yang jadi topik hangat pembahasan RUU BUMN.

Diketahui, RUU BUMN menjadi satu regulasi teranyar yang mengubah Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN. Aturan itu dinilai sudah terlalu usang ditengah perkembangan bisnis saat ini.

Dalam perjalanan pembahasannya, aspek kesehatan BUMN menjadi salah satu perhatian. Tujuannya meningkatkan kontribusi BUMN ke negara serta melakukan restrukturisasi perusahaan pelat merah.

Pengamat BUMN Universitas Indonesia, Toto Pranoto menyoroti juga soal kewenangan Kementerian BUMN setelah adanya Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Pada tahap awal, keduanya akan berbagi peran.

Masa transisi Kementerian BUMN akan menjadi regulator dan eksekusi akan dikerjakan oleh BPI Danantara, kata Toto dalam kesimpulan rapat dengan Panitia Kerja RUU BUMN Komisi VI DPR RI, dikutip Selasa (4/2/2025).

Dia juga memberikan perhatian perlunya Holding Operasional yang bisa membuat BUMN yang ada tetap jalan. Kemudian, beberapa aparatur SDM birokrasi dari Kementerian BUMN bisa dialihkan ke BPI Danantara .

BPI Danantara juga diarahkan untuk mengembangkan bisnis atau industri baru. Sehingga tidak sebatas mengelola dana investasi BUMN. Toto menegaskan, BPI Danantara harus memiliki struktur yang kuat.

Karakteristik Ideal Struktur Organisasi BPI Danantara diantaranya Independensi dan Profesionalisme, Tata Kelola yang Baik (Good Governance), Fleksibilitas dan Adaptabilitas, Holding Investasi & Holding Operasional, Fokus pada Investasi, urai dia.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Top 3: LPG 3 Kg Langka, Siapa Biang Keroknya?

Top 3: LPG 3 Kg Langka, Siapa Biang Keroknya?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU

Beririsan dengan Kasus Chromebook, KPK akan Limpahkan Perkara Korupsi Google Cloud ke Kejagung

2025-11-19
Cukai Minuman Berpemanis Diterapkan Bertahap, Pemerintah Jaga Pertumbuhan Ekonomi

Cukai Minuman Berpemanis Diterapkan Bertahap, Pemerintah Jaga Pertumbuhan Ekonomi

2025-11-19
Indonesia-Singapura Perkuat Kemitraan Strategis hingga Integrasi Ekonomi Kawasan

Indonesia-Singapura Perkuat Kemitraan Strategis hingga Integrasi Ekonomi Kawasan

2025-11-20
Harga Emas Antam Hari Ini Rabu 19 November 2025, Terbang Tinggi Sentuh Level Segini

Harga Emas Antam Hari Ini Rabu 19 November 2025, Terbang Tinggi Sentuh Level Segini

2025-11-20
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Zero ODOL Diterapkan, 4,7 Juta Ton Angkutan Barang Dapat Beralih ke Kereta Api

Zero ODOL Diterapkan, 4,7 Juta Ton Angkutan Barang Dapat Beralih ke Kereta Api

2025-11-21
Menko Zulkifli Hasan Mewajibkan MBG Diawasi Ahli Gizi

Menko Zulkifli Hasan Mewajibkan MBG Diawasi Ahli Gizi

2025-11-21
Maruarar Sirait Dorong Broker Properti Aktif di Pasar Secondary Rumah Subsidi

Maruarar Sirait Dorong Broker Properti Aktif di Pasar Secondary Rumah Subsidi

2025-11-21
OJK Buka Rekrutmen PCAM 9 dan MLE 2025, Cek Jadwal dan Syaratnya

OJK Buka Rekrutmen PCAM 9 dan MLE 2025, Cek Jadwal dan Syaratnya

2025-11-21

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Zero ODOL Diterapkan, 4,7 Juta Ton Angkutan Barang Dapat Beralih ke Kereta Api

Zero ODOL Diterapkan, 4,7 Juta Ton Angkutan Barang Dapat Beralih ke Kereta Api

2025-11-21
0
Menko Zulkifli Hasan Mewajibkan MBG Diawasi Ahli Gizi

Menko Zulkifli Hasan Mewajibkan MBG Diawasi Ahli Gizi

2025-11-21
0
Maruarar Sirait Dorong Broker Properti Aktif di Pasar Secondary Rumah Subsidi

Maruarar Sirait Dorong Broker Properti Aktif di Pasar Secondary Rumah Subsidi

2025-11-21
0
OJK Buka Rekrutmen PCAM 9 dan MLE 2025, Cek Jadwal dan Syaratnya

OJK Buka Rekrutmen PCAM 9 dan MLE 2025, Cek Jadwal dan Syaratnya

2025-11-21
0
Indonesia Harus Waspadai Trilema Energi, Apa Itu?

Indonesia Harus Waspadai Trilema Energi, Apa Itu?

2025-11-21
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Zero ODOL Diterapkan, 4,7 Juta Ton Angkutan Barang Dapat Beralih ke Kereta Api

Zero ODOL Diterapkan, 4,7 Juta Ton Angkutan Barang Dapat Beralih ke Kereta Api

2025-11-21
Menko Zulkifli Hasan Mewajibkan MBG Diawasi Ahli Gizi

Menko Zulkifli Hasan Mewajibkan MBG Diawasi Ahli Gizi

2025-11-21

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.