Jakarta Anggota Komisi XII DPR RI, Gandung Pardiman, menekankan pentingnya penguatan regulasi dan pengawasan terhadap penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) di sektor pertambangan dan energi. Menurutnya, ESG tidak boleh hanya menjadi formalitas laporan, tetapi harus menjadi syarat mutlak dalam setiap investasi dan kegiatan operasional perusahaan.
“Sudah waktunya ESG dijadikan instrumen wajib. Ini bukan hanya soal kelengkapan dokumen, tapi menyangkut masa depan lingkungan, keadilan sosial, dan tata kelola industri yang sehat,” ujar Gandung Pardiman di Jakarta, Selasa (20/5).
Ia menilai, masih banyak perusahaan yang menjalankan prinsip ESG hanya sebatas pelaporan administratif, tanpa integrasi yang nyata dalam aktivitas di lapangan. Padahal, praktik yang tidak bertanggung jawab dalam pengelolaan tambang dan energi berisiko menimbulkan kerusakan lingkungan, konflik sosial, dan menurunkan kepercayaan publik.
“Banyak laporan ESG yang bagus di atas kertas, tapi tidak mencerminkan kenyataan di lokasi tambang atau proyek energi. Ini yang harus dikoreksi,” lanjut dia.
Gandung Pardiman mendorong agar pemerintah mengaitkan kepatuhan ESG dengan insentif fiskal dan akses pembiayaan. Menurutnya, perusahaan yang tidak menunjukkan komitmen terhadap keberlanjutan seharusnya tidak diberikan fasilitas atau kemudahan.
“Kalau ingin menikmati insentif atau pembiayaan murah, ya harus patuh pada ESG. Negara tidak boleh kompromi dalam hal ini,” tegasnya.