Jakarta – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Minggu, 4 Mei 2025 memperluas perang dagang ke dunia perfilman.
Mengutip CNBC, Senin (5/5/2025), di sebuah unggahan di platform media sosialnya, Donald Trump menginstruksikan Departemen Perdagangan dan Perwakilan Dagang AS atau US Trade Representative (USTR) untuk mengenakan tarif 100% pada film yang diproduksi di luar AS dan diimpor ke AS.
Industri film di Amerika sedang mati dengan sangat cepat. Negara-negara lain menawarkan segala macam insentif untuk menarik para pembuaf film dan studio kami dari Amerika Serikat,” tulis Trump dalam sebuah unggahan-nya, seperti dikutip dari CNBC.
Oleh karena itu, saya memberi wewenang kepada Departemen Perdagangan dan Perwakilan Dagang Amerika Serikat, untuk segera memulai proses pemberlakuan tarif 100% pada setiap dan semua film yang masuk ke negara kami yang diproduksi di luar negeri. Kami ingin film-film yang dibuat di Amerika, lagi!,” ujar Trump.
Tidak jelas sama sekali bagaimana tarif tersebut akan diberlakukan. Film adalah kekayaan intelektual, bukan barang, jadi film merupakan jenis layanan yang saat ini tidak dikenakan tarif. Namun, USTR mencatat beberapa layanan dapat dikenakan hambatan perdagangan non-tarif tertentu, seperti regulasi dan insentif pajak. Hal itu dapat merugikan pembuatan film Amerika Serikat.
Banyak kota asing telah menawarkan keringanan pajak yang besar kepada studio film dan televisi untuk membuat film dan pertunjukan di luar Hollywood. Hal itu telah menyebabkan sejumlah besar produksi mengalihkan operasi ke tempat-tempat seperti Toronto dan Dublin.
Sebagai tanggapan, Gubernur California Gavin Newsom telah mengusulkan keringanan pajak besar-besaran untuk mengembalikan produksi ke Hollywood.
Hollywood, dan banyak daerah lain di AS, sedang hancur,” tulis Trump.
Ini adalah upaya bersama oleh Negara-negara lain dan, oleh karena itu, merupakan ancaman Keamanan Nasional. Selain yang lainnya, ini adalah pesan dan propaganda!