Jakarta – Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, kembali memperpanjang tenggat waktu bagi ByteDance untuk melepas bisnis TikTok di AS kepada konsorsium investor yang mencakup Oracle dan Silver Lake. Perpanjangan yang diumumkan pada Selasa, 16 September 2025 ini merupakan yang keempat kalinya.
Dengan perpanjangan tersebut, Departemen Kehakiman sementara waktu tidak bisa menegakkan undang-undang keamanan nasional yang sebenarnya dapat membuat TikTok dilarang beroperasi di AS hingga 16 Desember mendatang.
Menteri Keuangan AS, Scott Bessent, sehari sebelumnya menyatakan sudah ada “kesepakatan kerangka kerja” terkait masa depan TikTok.
Berdasarkan aturan keamanan nasional yang mulai berlaku Rabu, 17 September 2025, operator toko aplikasi seperti Apple dan Google, serta penyedia layanan internet, bisa terkena sanksi apabila tetap menyediakan layanan untuk TikTok di AS jika kesepakatan tidak tercapai.
Berdasarkan “kesepakatan kerangka kerja” yang dilaporkan Wall Street Journal pada Selasa, 16 September 2025, sekitar 80% bisnis TikTok di AS akan dimiliki oleh konsorsium investor yang mencakup Oracle, Silver Lake, dan Andreessen Horowitz.