Jakarta – Produk tembaga dari Indonesia yang dijual ke Amerika Serikat (AS) diupayakan merupakan hasil peningkatan nilai tambah atau hilirisasi yang dilakukan di Indonesia.
Demikian disampaikan Direktur Hilirisasi Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM Rizwan Aryadi Ramdhan seperti dikutip dari Antara, Rabu (16/7/2025).
Hal ini merespons pernyataan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang menilai Indonesia memiliki tembaga berkualitas tinggi saat mengumumkan penurunan tarif balasan atau resiprokal menjadi 19% dari 32%.
Secara bersama-sama itu kita menyusun kebijakan yang pro hilirisasi. Jadi, tidak ekspor dalam keadaan mentah, kata Rizwan.
Menurut dia, saat ini ekspor konsentrat tembaga sudah dilarang oleh pemerintah, sehingga pihaknya mendorong untuk melakukan proses hilirisasi di dalam negeri.
Kalau kami mendukung untuk fasilitas proses produksinya di dalam negeri, katanya lagi.
Sebelumnya, Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan tarif impor senilai 19 persen akan diberlakukan terhadap produk-produk Indonesia yang masuk ke AS, berdasarkan negosiasi langsung yang dilakukannya dengan Presiden RI Prabowo Subianto.
Indonesia akan membayar tarif 19 persen kepada Amerika Serikat untuk semua barang impor dari mereka ke negara kita, tutur Trump terkait kesepakatan yang dicapai dengan RI dalam hal tarif impor, seperti dipantau dari media sosial Truth Social di Jakarta, Rabu.
Berdasarkan pertemuan dengan Menteri Perdagangan AS dan Kepala USTR di Washington DC pada 9 Juli 2025, disepakati penundaan pemberlakuan tarif untuk memberi waktu tiga pekan bagi penyelesaian perundingan lanjutan.
Selain soal tarif, negosiasi juga mencakup hambatan nontarif, ekonomi digital, dan kerja sama mineral kritis seperti nikel dan tembaga.
AS disebut tertarik memperkuat kemitraan strategis di sektor tersebut.
Indonesia memiliki beberapa produk yang bagus dan mereka memiliki beberapa komoditas mineral berharga, salah satunya tembaga berkualitas tinggi, ujar Trump.