Bali – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan telah mengantongi Rp 11,99 triliun dari 106 pengemplang pajak pertambahan 24 November 2025. Jumlah itu masih jauh dari target 201 wajib pajak (WP) penunggak pajak, dengan total kewajiban yang harus dibayar sebesar Rp 60 triliun.
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto menjelaskan, penerimaan Rp 11,99 triliun ini berasal dari 106 WP yang sudah melakukan pembayaran. Angka tersebut sudah mendekati dari target pengumpulan di 2025 ini sebesar Rp 20 triliun.
BACA JUGA:Ratusan Perusahaan Diduga Gelapkan Pajak, Jumlahnya Naik Hampir 2 Kali Lipat Dalam Sebulan
BACA JUGA:MUI Bikin Fatwa Soal Pajak Bumi Bangunan, DJP Buka Suara
BACA JUGA:Restitusi Naik 36,4% Bikin Pendapatan Neto Pajak Indonesia Anjlok
BACA JUGA:Nunggak Rp 25,4 Miliar, Wajib Pajak Disandera DJP Kanwil Semarang
BACA JUGA:Cara Validasi dan Registrasi Massal NIK Pegawai Lewat Portal NPWP 2025, Simak Panduan Resminya
Alhamdulillah, dari target Rp 20 triliun sampai Desember (2025) akhir, kami bisa mencairkan Rp 11,99 triliun, ujar Bimo dalam acara Media Gathering Direktorat Jenderal Pajak di Kanwil DJP Bali, Selasa (25/11/2025)
Demi mengejar 95 wajib pajak sisa, DJP berkomitmen untuk terus melakukan penagihan aktif, seraya memanfaatkan tim satuan tugas (taskforce) untuk penanganan tindak pidana perpajakan.
Jadi ada memang data-data yang terkait yang harus kita jadikan sebagai data pembanding. Misalnya dari data PNBP wajib pajak-wajib pajak di sektor ekstraktif, misalnya minerba, ungkapnya.
Kita bisa melihat kesesuaian antara PNBP yang dibayar berdasarkan volume yang mereka produce, kemudian dengan data tunggakan perpajakan, papar Bimo.
Premanisme di Kantor Pajak
Tak hanya wajib pajak, Bimo Wijayanto selaku Dirjen Pajak juga bakal menindaklanjuti aduan soal premanisme oknum di salah satu kantor pelayanan pajak (KPP), ya g diterima lewat kanal WhatsApp Lapor Pak Purbaya.
Bimo mengatakan, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah memerintahkan Direktorat Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur (KITSDA) DJP untuk menindaklanjuti pengaduan, terkait premanisme oknum accoun representative (AR) di KPP Pratama Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten.
Saya sudah mendapat laporan bahwa karena informasi yang disampaikan melalui WhatsApp itu sangat terbatas, artinya kan kami harus mengklarifikasi dan mengkonfirmasi ke si penyampai informasi. Ini tentu kita musti praduga tak bersalah, ujarnya di Kantor Pusat DJP, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Harapannya, mudah-mudahan dari si pelapor bisa masuk ke sistem whistleblow kita, menunjukan AR yang disebut preman itu yang mana dan atas indikasi apa, sehingga itu disimbolkan premanisme, Bimo menambahkan.
/2022/01/21/278715153.jpg)
/2025/10/15/1009883053.jpg)
/2025/09/15/1726746983.jpg)
/2025/07/24/1981604098.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/1832121/original/063384700_1516009107-Harga-Beras-Naik6.jpg)

:strip_icc()/kly-media-production/medias/5420583/original/059762400_1763795672-f2e81a1d-94b4-4d61-b780-cf6a7036d0e6.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3285859/original/062073000_1604404965-20201103-pembebasan-tarif-bea-masuk-permudah-umkm-ekspor-produk-ke-AS-ANGGA-1.jpg)




:strip_icc()/kly-media-production/medias/4641419/original/048586000_1699500231-WhatsApp_Image_2023-11-08_at_17.36.35__2_.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5424372/original/024165100_1764140580-GEGI_x_OCBC_Travel_Insurance_Launch.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/965548/original/099629100_1440456102-emas-dunia-140108c.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/2375574/original/030742400_1538739776-20181005-Emas-Antam-5.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/1669879/original/091325300_1501971833-asean-flags.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5423689/original/048595800_1764072957-Ketua_Umum_Asosiasi_Pengusaha_Indonesia__Apindo___Shinta_Widjaja_Kamdani.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5359242/original/010683100_1758625229-2.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/1041287/original/081496000_1446466762-20151101-Penyimpanan-Uang-Jakarta-03.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5370984/original/089761900_1759619963-1001057167.jpg)