• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, Agustus 29, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    APAMSI: Panel Surya Lokal Baru Kuasai Kurang dari 13% Pasar PLTS Nasional

    APAMSI: Panel Surya Lokal Baru Kuasai Kurang dari 13% Pasar PLTS Nasional

    Tarif Tinggi AS Tekan Industri Panel Surya RI, Ekspor ke Paman Sam Anjlok

    Tarif Tinggi AS Tekan Industri Panel Surya RI, Ekspor ke Paman Sam Anjlok

    Anabatic Bidik CAGR 10% hingga 2030, Irfan Setiaputra Jadi Presiden Komisaris Baru

    Anabatic Bidik CAGR 10% hingga 2030, Irfan Setiaputra Jadi Presiden Komisaris Baru

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    APAMSI: Panel Surya Lokal Baru Kuasai Kurang dari 13% Pasar PLTS Nasional

    APAMSI: Panel Surya Lokal Baru Kuasai Kurang dari 13% Pasar PLTS Nasional

    Tarif Tinggi AS Tekan Industri Panel Surya RI, Ekspor ke Paman Sam Anjlok

    Tarif Tinggi AS Tekan Industri Panel Surya RI, Ekspor ke Paman Sam Anjlok

    Anabatic Bidik CAGR 10% hingga 2030, Irfan Setiaputra Jadi Presiden Komisaris Baru

    Anabatic Bidik CAGR 10% hingga 2030, Irfan Setiaputra Jadi Presiden Komisaris Baru

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Ditjen Pajak Hapus Sanksi Administratif Terkait Penerapan Coretax

Ditjen Pajak Hapus Sanksi Administratif Terkait Penerapan Coretax

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-03-01
0

Ditjen Pajak Hapus Sanksi Administratif Terkait Penerapan Coretax

Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak/DJP) menghapus sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan atau penyetoran pajak yang terhubung dan penyampaian surat pemberitahuan sehubungan dengan implementasi coretax DJP.

Hal itu diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor 67/PJ/2025 pada 27 Februari 2025 tentang Kebijakan Penghapusan Sanksi Administratif atas Keterlambatan Pembayaran dan/atau Penyetoran Pajak yang Terutang dan Penyampaian Surat Pemberitahuan Sehubungan Dengan Implementasi Coretax DJP.

Penghapusan sanksi administratif dilakukan dengan cara tidak menerbitkan Surat Tagihan Pajak (STP). Dalam hal STP telah diterbitkan sebelum keputusan ini berlaku maka akan dilakukan penghapusan sanksi administratif secara jabatan,” ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak, Dwi Astuti dalam keterangan tertulis, Jumat (28/2/2025).

Berikut pokok penetapan keputusan:

A.Wajib pajak diberikan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan/atau penyetoran pajak serta pelaporan atau penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT).

B. Penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan/atau penyetoran pajak yang diberikan atas:

i.Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 4 ayat (2) selain yang terutang atas penghasilan dari pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan, PPh Pasal 15, PPh Pasal 21, PPh Pasal 22, PPh Pasal 23, PPh Pasal 25, dan PPh Pasal 26 yang terutang untuk Masa Pajak Januari 2025 yang dibayar setelah tanggal jatuh tempo sampai dengan 28 Februari 2025.

ii.PPh Pasal 4 ayat (2) atas penghasilan dari pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan untuk Masa Pajak Desember 2024 yang disetor setelah jatuh tempo sampai dengan 31 Januari 2025 dan Masa Pajak Februari 2025 yang disetor setelah jatuh tempo sampai dengan 28 Februari 2025.

iii.Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atau Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang terutang untuk Masa Pajak Januari 2025 yang disetor setelah jatuh tempo sampai dengan 10 Maret 2025.

iv.Bea Meterai yang dipungut Pemungut Bea Meterai untuk Masa Pajak Desember 2024 yang disetor setelah jatuh tempo sampai dengan 31 Januari 2025 dan Masa Pajak Januari 2025 yang disetor setelah jatuh tempo sampai dengan 28 Februari 2025.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Harga Pangan Jelang Ramadan: Harga Cabai dan Daging Sapi Melonjak

Harga Pangan Jelang Ramadan: Harga Cabai dan Daging Sapi Melonjak

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Pos Properti Optimalkan Aset Perluas SPKLU iGreen+

Pos Properti Optimalkan Aset Perluas SPKLU iGreen+

2026-08-26
Profil PT Volex, Perusahaan Manufaktur Kabel dan Konektor Terafiliasi Rothschild

Profil PT Volex, Perusahaan Manufaktur Kabel dan Konektor Terafiliasi Rothschild

2024-08-06
Aida S Budiman Bawa 8 Program Buat Jadi Deputi Gubernur Senior BI

Aida S Budiman Bawa 8 Program Buat Jadi Deputi Gubernur Senior BI

2026-08-27
Komoditas Strategis di Bursa Baru Belum Diputuskan, Mendag: Tunggu OJK

Komoditas Strategis di Bursa Baru Belum Diputuskan, Mendag: Tunggu OJK

2026-08-28
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Hari Ini Melesat Tersengat Permintaan ETF hingga Bank Sentral

Harga Emas Hari Ini Melesat Tersengat Permintaan ETF hingga Bank Sentral

2026-08-29
Harga Emas Antam Hari Ini 28 Agustus 2026 Turun Rp 5.000, Cek Rincian di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 28 Agustus 2026 Turun Rp 5.000, Cek Rincian di Sini

2026-08-29
Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 28 Agustus 2026

Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 28 Agustus 2026

2026-08-29
Harga Emas 24 Karat Terbaru di Antam, Pegadaian, dan Hartadinata

Harga Emas 24 Karat Terbaru di Antam, Pegadaian, dan Hartadinata

2026-08-29

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Pendiri Binance Prediksi Harga Bitcoin Tembus US$ 1 Juta, Kapan Terjadi?

Pendiri Binance Prediksi Harga Bitcoin Tembus US$ 1 Juta, Kapan Terjadi?

2026-08-29
0
Harga Kripto 28 Agustus 2026: Bitcoin Melesat, Solana Memimpin Kenaikan

Harga Kripto 28 Agustus 2026: Bitcoin Melesat, Solana Memimpin Kenaikan

2026-08-29
0
Arthur Hayes: Bitcoin Masuki Bull Market, Likuiditas Dolar AS Jadi Katalis

Arthur Hayes: Bitcoin Masuki Bull Market, Likuiditas Dolar AS Jadi Katalis

2026-08-29
0
Perusahaan Kustodian Kripto BitGo Bakal Akuisisi NYDIG

Perusahaan Kustodian Kripto BitGo Bakal Akuisisi NYDIG

2026-08-29
0
Transaksi Kripto Tembus Rp 20,52 Triliun di Indonesia

Transaksi Kripto Tembus Rp 20,52 Triliun di Indonesia

2026-08-29
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Hari Ini Melesat Tersengat Permintaan ETF hingga Bank Sentral

Harga Emas Hari Ini Melesat Tersengat Permintaan ETF hingga Bank Sentral

2026-08-29
Harga Emas Antam Hari Ini 28 Agustus 2026 Turun Rp 5.000, Cek Rincian di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 28 Agustus 2026 Turun Rp 5.000, Cek Rincian di Sini

2026-08-29

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.