• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, Juni 27, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Suzuki Luncurkan Fronx di Indonesia, Targetkan Penjualan 2.000 Unit Per Bulan

    Suzuki Luncurkan Fronx di Indonesia, Targetkan Penjualan 2.000 Unit Per Bulan

    KPPU: Akuisisi Tokopedia oleh TikTok Berpotensi Timbulkan Monopoli

    KPPU: Akuisisi Tokopedia oleh TikTok Berpotensi Timbulkan Monopoli

    Adjit Lauhatta Kembali Terpilih Jadi Ketua Umum DPP P3RSI 2025–2030

    Adjit Lauhatta Kembali Terpilih Jadi Ketua Umum DPP P3RSI 2025–2030

    Okupansi OYO Indonesia Tumbuh 145% di Segmen Korporat per April 2025

    Okupansi OYO Indonesia Tumbuh 145% di Segmen Korporat per April 2025

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Suzuki Luncurkan Fronx di Indonesia, Targetkan Penjualan 2.000 Unit Per Bulan

    Suzuki Luncurkan Fronx di Indonesia, Targetkan Penjualan 2.000 Unit Per Bulan

    KPPU: Akuisisi Tokopedia oleh TikTok Berpotensi Timbulkan Monopoli

    KPPU: Akuisisi Tokopedia oleh TikTok Berpotensi Timbulkan Monopoli

    Adjit Lauhatta Kembali Terpilih Jadi Ketua Umum DPP P3RSI 2025–2030

    Adjit Lauhatta Kembali Terpilih Jadi Ketua Umum DPP P3RSI 2025–2030

    Okupansi OYO Indonesia Tumbuh 145% di Segmen Korporat per April 2025

    Okupansi OYO Indonesia Tumbuh 145% di Segmen Korporat per April 2025

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Ditjen Pajak Hapus Sanksi Administratif Terkait Penerapan Coretax

Ditjen Pajak Hapus Sanksi Administratif Terkait Penerapan Coretax

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-03-01
0

Ditjen Pajak Hapus Sanksi Administratif Terkait Penerapan Coretax

Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak/DJP) menghapus sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan atau penyetoran pajak yang terhubung dan penyampaian surat pemberitahuan sehubungan dengan implementasi coretax DJP.

Hal itu diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor 67/PJ/2025 pada 27 Februari 2025 tentang Kebijakan Penghapusan Sanksi Administratif atas Keterlambatan Pembayaran dan/atau Penyetoran Pajak yang Terutang dan Penyampaian Surat Pemberitahuan Sehubungan Dengan Implementasi Coretax DJP.

Penghapusan sanksi administratif dilakukan dengan cara tidak menerbitkan Surat Tagihan Pajak (STP). Dalam hal STP telah diterbitkan sebelum keputusan ini berlaku maka akan dilakukan penghapusan sanksi administratif secara jabatan,” ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak, Dwi Astuti dalam keterangan tertulis, Jumat (28/2/2025).

Berikut pokok penetapan keputusan:

A.Wajib pajak diberikan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan/atau penyetoran pajak serta pelaporan atau penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT).

B. Penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan/atau penyetoran pajak yang diberikan atas:

i.Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 4 ayat (2) selain yang terutang atas penghasilan dari pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan, PPh Pasal 15, PPh Pasal 21, PPh Pasal 22, PPh Pasal 23, PPh Pasal 25, dan PPh Pasal 26 yang terutang untuk Masa Pajak Januari 2025 yang dibayar setelah tanggal jatuh tempo sampai dengan 28 Februari 2025.

ii.PPh Pasal 4 ayat (2) atas penghasilan dari pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan untuk Masa Pajak Desember 2024 yang disetor setelah jatuh tempo sampai dengan 31 Januari 2025 dan Masa Pajak Februari 2025 yang disetor setelah jatuh tempo sampai dengan 28 Februari 2025.

iii.Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atau Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang terutang untuk Masa Pajak Januari 2025 yang disetor setelah jatuh tempo sampai dengan 10 Maret 2025.

iv.Bea Meterai yang dipungut Pemungut Bea Meterai untuk Masa Pajak Desember 2024 yang disetor setelah jatuh tempo sampai dengan 31 Januari 2025 dan Masa Pajak Januari 2025 yang disetor setelah jatuh tempo sampai dengan 28 Februari 2025.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Harga Pangan Jelang Ramadan: Harga Cabai dan Daging Sapi Melonjak

Harga Pangan Jelang Ramadan: Harga Cabai dan Daging Sapi Melonjak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
KPK Sudah Periksa Dirut PINTU, Telusuri Aliran Dana Dugaan Korupsi Akuisisi PT JN

KPK Sudah Periksa Dirut PINTU, Telusuri Aliran Dana Dugaan Korupsi Akuisisi PT JN

2025-06-27
GoTo Malu-malu Dilamar Grab, Mahar Sampai Rp115 Triliun?

GoTo Malu-malu Dilamar Grab, Mahar Sampai Rp115 Triliun?

2025-06-27
Japfa Comfeed (JPFA) Ekspor Perdana Fillet Dada Ayam Siap Makan ke Singapura

Japfa Comfeed (JPFA) Ekspor Perdana Fillet Dada Ayam Siap Makan ke Singapura

2025-05-26
Demo Off Bid Ojol 20 Mei 2025, Grab: Tidak Berdampak Signifikan Terhadap Operasional

Demo Off Bid Ojol 20 Mei 2025, Grab: Tidak Berdampak Signifikan Terhadap Operasional

2025-05-26
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Wamenkeu: Anggaran 2025 Tak Dipotong, Hanya Dialihkan untuk Transisi Energi

Wamenkeu: Anggaran 2025 Tak Dipotong, Hanya Dialihkan untuk Transisi Energi

2025-06-27
Pimpin HKTI, Wamentan Sudaryono Bakal Tiru Perjuangan Prabowo

Pimpin HKTI, Wamentan Sudaryono Bakal Tiru Perjuangan Prabowo

2025-06-27
LRT Jabodebek Uji Coba Layanan Penitipan Barang di Stasiun Halim

LRT Jabodebek Uji Coba Layanan Penitipan Barang di Stasiun Halim

2025-06-27
Danantara Suntik Rp 6,67 Triliun Ke Garuda Indonesia, DPR: Hasilnya Harus Dikawal

Danantara Suntik Rp 6,67 Triliun Ke Garuda Indonesia, DPR: Hasilnya Harus Dikawal

2025-06-27

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Wamenkeu: Anggaran 2025 Tak Dipotong, Hanya Dialihkan untuk Transisi Energi

Wamenkeu: Anggaran 2025 Tak Dipotong, Hanya Dialihkan untuk Transisi Energi

2025-06-27
0
Pimpin HKTI, Wamentan Sudaryono Bakal Tiru Perjuangan Prabowo

Pimpin HKTI, Wamentan Sudaryono Bakal Tiru Perjuangan Prabowo

2025-06-27
0
LRT Jabodebek Uji Coba Layanan Penitipan Barang di Stasiun Halim

LRT Jabodebek Uji Coba Layanan Penitipan Barang di Stasiun Halim

2025-06-27
0
Danantara Suntik Rp 6,67 Triliun Ke Garuda Indonesia, DPR: Hasilnya Harus Dikawal

Danantara Suntik Rp 6,67 Triliun Ke Garuda Indonesia, DPR: Hasilnya Harus Dikawal

2025-06-27
0
Sumber Kekayaan Jeff Bezos yang Bakal Menikah dengan Lauren Sanzhez

Sumber Kekayaan Jeff Bezos yang Bakal Menikah dengan Lauren Sanzhez

2025-06-27
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Wamenkeu: Anggaran 2025 Tak Dipotong, Hanya Dialihkan untuk Transisi Energi

Wamenkeu: Anggaran 2025 Tak Dipotong, Hanya Dialihkan untuk Transisi Energi

2025-06-27
Pimpin HKTI, Wamentan Sudaryono Bakal Tiru Perjuangan Prabowo

Pimpin HKTI, Wamentan Sudaryono Bakal Tiru Perjuangan Prabowo

2025-06-27

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.