• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, Agustus 26, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Pendapatan Hartadinata Abadi (HRTA) Melesat 82,6% pada Semester I-2025

    Pendapatan Hartadinata Abadi (HRTA) Melesat 82,6% pada Semester I-2025

    Simak Strategi Bos Baru Vale Indonesia (INCO) untuk Genjot Kinerja

    Simak Strategi Bos Baru Vale Indonesia (INCO) untuk Genjot Kinerja

    Kinerja Membaik, Phapros (PEHA) Berbalik Untung di Semester I-2025

    Kinerja Membaik, Phapros (PEHA) Berbalik Untung di Semester I-2025

    Pendapatan Tumbuh, Rugi Bersih Krakatau Steel (KRAS) Malah Bertambah

    Pendapatan Tumbuh, Rugi Bersih Krakatau Steel (KRAS) Malah Bertambah

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Pendapatan Hartadinata Abadi (HRTA) Melesat 82,6% pada Semester I-2025

    Pendapatan Hartadinata Abadi (HRTA) Melesat 82,6% pada Semester I-2025

    Simak Strategi Bos Baru Vale Indonesia (INCO) untuk Genjot Kinerja

    Simak Strategi Bos Baru Vale Indonesia (INCO) untuk Genjot Kinerja

    Kinerja Membaik, Phapros (PEHA) Berbalik Untung di Semester I-2025

    Kinerja Membaik, Phapros (PEHA) Berbalik Untung di Semester I-2025

    Pendapatan Tumbuh, Rugi Bersih Krakatau Steel (KRAS) Malah Bertambah

    Pendapatan Tumbuh, Rugi Bersih Krakatau Steel (KRAS) Malah Bertambah

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Ditjen Pajak Hapus Sanksi Administratif Terkait Penerapan Coretax

Ditjen Pajak Hapus Sanksi Administratif Terkait Penerapan Coretax

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-03-01
0

Ditjen Pajak Hapus Sanksi Administratif Terkait Penerapan Coretax

Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak/DJP) menghapus sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan atau penyetoran pajak yang terhubung dan penyampaian surat pemberitahuan sehubungan dengan implementasi coretax DJP.

Hal itu diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor 67/PJ/2025 pada 27 Februari 2025 tentang Kebijakan Penghapusan Sanksi Administratif atas Keterlambatan Pembayaran dan/atau Penyetoran Pajak yang Terutang dan Penyampaian Surat Pemberitahuan Sehubungan Dengan Implementasi Coretax DJP.

Penghapusan sanksi administratif dilakukan dengan cara tidak menerbitkan Surat Tagihan Pajak (STP). Dalam hal STP telah diterbitkan sebelum keputusan ini berlaku maka akan dilakukan penghapusan sanksi administratif secara jabatan,” ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak, Dwi Astuti dalam keterangan tertulis, Jumat (28/2/2025).

Berikut pokok penetapan keputusan:

A.Wajib pajak diberikan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan/atau penyetoran pajak serta pelaporan atau penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT).

B. Penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan/atau penyetoran pajak yang diberikan atas:

i.Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 4 ayat (2) selain yang terutang atas penghasilan dari pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan, PPh Pasal 15, PPh Pasal 21, PPh Pasal 22, PPh Pasal 23, PPh Pasal 25, dan PPh Pasal 26 yang terutang untuk Masa Pajak Januari 2025 yang dibayar setelah tanggal jatuh tempo sampai dengan 28 Februari 2025.

ii.PPh Pasal 4 ayat (2) atas penghasilan dari pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan untuk Masa Pajak Desember 2024 yang disetor setelah jatuh tempo sampai dengan 31 Januari 2025 dan Masa Pajak Februari 2025 yang disetor setelah jatuh tempo sampai dengan 28 Februari 2025.

iii.Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atau Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang terutang untuk Masa Pajak Januari 2025 yang disetor setelah jatuh tempo sampai dengan 10 Maret 2025.

iv.Bea Meterai yang dipungut Pemungut Bea Meterai untuk Masa Pajak Desember 2024 yang disetor setelah jatuh tempo sampai dengan 31 Januari 2025 dan Masa Pajak Januari 2025 yang disetor setelah jatuh tempo sampai dengan 28 Februari 2025.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Harga Pangan Jelang Ramadan: Harga Cabai dan Daging Sapi Melonjak

Harga Pangan Jelang Ramadan: Harga Cabai dan Daging Sapi Melonjak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
FIF vs Adira: Perbandingan Cicilan Kredit Motor, Lebih Murah Mana?

FIF vs Adira: Perbandingan Cicilan Kredit Motor, Lebih Murah Mana?

2025-08-22
2 Wanita Indonesia Masuk 50 Perempuan Terkaya di Dunia Versi Forbes

2 Wanita Indonesia Masuk 50 Perempuan Terkaya di Dunia Versi Forbes

2025-08-25
Tren Mobil Hybrid Bangkit Lagi, APM Ramai-Ramai Tambah Lini Produk

Tren Mobil Hybrid Bangkit Lagi, APM Ramai-Ramai Tambah Lini Produk

2025-07-25
PGE Ulubelu Gairahkan Ekonomi Warga Lewat Cabai, Bawang dan Energi Bersih

PGE Ulubelu Gairahkan Ekonomi Warga Lewat Cabai, Bawang dan Energi Bersih

2025-08-23
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

IPOT Usung Model Ekonomi Kolaboratif untuk Masa Depan Investasi Indonesia

IPOT Usung Model Ekonomi Kolaboratif untuk Masa Depan Investasi Indonesia

2025-08-26
Titanium vs Emas, Mana yang Lebih Mahal dan Apa Alasannya

Titanium vs Emas, Mana yang Lebih Mahal dan Apa Alasannya

2025-08-26
Tarif Impor AS Turun Jadi 19 Persen, Menteri UMKM Klaim Pengusaha Amerika Paling Terdampak

Tarif Impor AS Turun Jadi 19 Persen, Menteri UMKM Klaim Pengusaha Amerika Paling Terdampak

2025-08-26
Beras SPHP Disalurkan ke 300 Titik, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Pangan Nasional

Beras SPHP Disalurkan ke 300 Titik, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Pangan Nasional

2025-08-26

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Figur Kontroversial Era 98 Dianugerahi Bintang Jasa, Siapa Sebenarnya Zacky Anwar Makarim?

Figur Kontroversial Era 98 Dianugerahi Bintang Jasa, Siapa Sebenarnya Zacky Anwar Makarim?

2025-08-26
0
Dari Istri Jenderal ke Penerima Bintang Jasa Prabowo: Siapa Sebenarnya Siti Hardjanti?

Dari Istri Jenderal ke Penerima Bintang Jasa Prabowo: Siapa Sebenarnya Siti Hardjanti?

2025-08-26
0
Masih Dipenuhi Demonstran, Pos Polisi di Slipi Dirusak dan Tenda Aparat Dibakar Massa

Masih Dipenuhi Demonstran, Pos Polisi di Slipi Dirusak dan Tenda Aparat Dibakar Massa

2025-08-26
0
Dulu Lawan Kini Kawan, Slepetan Cak Imin Berbuah Bintang Jasa Prabowo

Dulu Lawan Kini Kawan, Slepetan Cak Imin Berbuah Bintang Jasa Prabowo

2025-08-26
0
Hari Perumahan Nasional 2025: Mendagri Raih Penghargaan atas Dukungan Program Perumahan Rakyat

Hari Perumahan Nasional 2025: Mendagri Raih Penghargaan atas Dukungan Program Perumahan Rakyat

2025-08-26
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

IPOT Usung Model Ekonomi Kolaboratif untuk Masa Depan Investasi Indonesia

IPOT Usung Model Ekonomi Kolaboratif untuk Masa Depan Investasi Indonesia

2025-08-26
Titanium vs Emas, Mana yang Lebih Mahal dan Apa Alasannya

Titanium vs Emas, Mana yang Lebih Mahal dan Apa Alasannya

2025-08-26

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.