Jakarta – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Daerah IstimewaYogyakarta (Kanwil DJP DIY) bersama Kamar Dagang dan Industri (KADIN) DIY resmi meluncurkan Taxpayers’ Charter.
Peluncuran tersebut sebagai wujud komitmen bersama dalam membangun hubungan harmonis antara pemerintah dan masyarakat, khususnya para wajib pajak.
Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, mengatakan Taxpayers’ Charter merupakan langkah fundamental untuk memperkuat rasa saling percaya antara negara dan warganya.
Dokumen ini bukan sekadar formalitas, melainkan fondasi filosofis yang mengatur hubungan setara antara pemerintah dan masyarakat dalam konteks perpajakan,” ujar Bimo, di Yogjakarta, Jawa Tengah, Minggu (5/10/2025).
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kanwil DJP DIY, Erna Sulistyowati, menegaskan Taxpayers’ Charter merupakan bentuk nyata itikad baik DJP dalam memberikan kepastian, kejelasan, serta transparansimengenai hak dan kewajiban wajib pajak.
Dengan adanya piagam ini, kami berharap masyarakat semakin memahami haknya sebagai wajib pajak, sekaligus tetap menjalankan kewajibannya demi mendukung pembangunan bangsa,” ujar Erna.