Jakarta – Pemerintah resmi membatalkan rencana pemberian diskon tarif listrik sebagai salah satu stimulus untuk menjaga daya beli masyarakat.
Keputusan ini disoroti oleh Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Nailul Huda, yang menilai kebijakan tersebut sebagai langkah yang kurang tepat di tengah kondisi ekonomi yang masih penuh tantangan.
Menurut Huda, sebelumnya pemerintah sempat menyampaikan sejumlah insentif untuk mendorong konsumsi masyarakat, di antaranya adalah Bantuan Subsidi Upah (BSU) dan diskon tarif listrik. Namun dengan batalnya diskon listrik, ia menegaskan, insentif ini bukan dialihkan ke BSU, melainkan benar-benar dibatalkan.
Jadi, batalnya diskon tarif listrik, bukan diubah ke BSU, namun ya batal saja, kata Nailul Huda kepada www.wmhg.org, Senin (9/6/2025).
Ia menambahkan, diskon tarif listrik seharusnya menjadi pilihan yang lebih inklusif, karena dapat menyasar masyarakat kelas menengah serta pelaku usaha mikro dan kecil (UMK).
Saya juga melihat ada ketidaksiapan secara anggaran untuk dapat menggelontorkan uang ke beberapa insentif. Baik BSU maupun diskon tarif listrik memerlukan dana yang besar, ujarnya.
Dia menuturkan, meskipun hanya berlaku selama dua bulan, insentif ini dapat meringankan pengeluaran listrik yang bisa dialihkan untuk konsumsi atau pembelian bahan baku.
Padahal diskon tarif listrik mempunyai cakupan lebih luas hingga kelas menengah Indonesia yang tengah membutuhkan stimulus. Kelas menengah, dan juga pelaku usaha mikro dan kecil sebenarnya bisa terbantu diskon tarif listrik ini meskipun hanya dua bulan, ujarnya.