Jakarta – Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS), Pudji Ismartini menyampaikan berdasarkan data historis dalam lima tahun terakhir, pola inflasi setelah Lebaran menunjukkan tren yang cenderung lebih rendah dibandingkan saat bulan Ramadhan dan menjelang hari raya Lebaran.
Tren ini kembali terbukti pada April 2025, di mana tingkat inflasi nasional tercatat sebesar 1,17 persen. Angka ini lebih rendah dibandingkan tingkat inflasi pada Maret 2025.
Pudji menuturkan, penurunan tingkat inflasi setelah Lebaran merupakan fenomena musiman yang secara konsisten terjadi setiap tahun.
Tingkat inflasi pasca lebaran pada April 2025 adalah sebesar 1,17 persen, lebih rendah dibandingkan tingkat inflasi Maret 2025, kata Pudji dalam konferensi pers rilis Berita Resmi Statistik, Jumat (2/5/2025).
Meskipun demikian, beberapa kelompok pengeluaran tetap memberikan andil terhadap inflasi April 2025. Kelompok Perumahan, Air, Listrik, dan Bahan Bakar Rumah Tangga menjadi penyumbang terbesar terhadap inflasi bulan ini, dengan kontribusi sebesar 0,98 persen.
Inflasi pada April 2025, utamanya disumbang oleh Kelompok Perumahan, Air, Listrik danBahan Bakar Rumah Tangga dengan andil inflasi sebesar 0,98 persen, ujarnya.
Tarif Listrik Pendorong Inflasi April 2025
Pudji menjelaskan, pada kelompok ini, tarif listrik tercatat sebagai komoditas yang paling dominan dalam mendorong inflasi. Tarif listrik mengalami inflasi signifikan sebesar 26,99 persen pada April 2025, yang menyumbang andil inflasi sebesar 0,97 persen secara nasional.
Angka ini meskipun tinggi, tetap lebih rendah dibandingkan inflasi tarif listrik pada bulan Maret 2025. Kenaikan tersebut bukan disebabkan oleh peningkatan konsumsi listrik, melainkan oleh faktor teknis penyesuaian tarif.
Komoditas tarif Listrik mengalami inflasi pada April 2025 sebesar 26,99 persen dan andil inflasi sebesar 0,97 persen. Tingkat inflasi ini lebih rendah dibandingkan tingkat inflasi pada Maret 2025, jelasnya.
Pudji menjelaskan bahwa inflasi tarif listrik disebabkan oleh berakhirnya kebijakan diskon tarif sebesar 50 persen yang diberlakukan pada periode sebelumnya. Diskon ini diberikan untuk pelanggan pascabayar dan berlaku hingga Maret 2025. Mulai April 2025, tarif kembali ke harga normal.
Sehingga tagihan Maret 2025 dibayarkan April 2025 yang sudah kembali menggunakan tarif normal, ujarnya.