Jakarta – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Wamen ESDM), Yuliot Tanjung mengatakan pemerintah tengah membahas daftar inventarisasi masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas). Pembahasan lintas kementerian sudah mulai dilakukan.
Yuliot menerangkan Presiden Prabowo Subianto telah meminta pemerintah membahas DIM RUU Migas sejak 14 September 2026 lalu. Rencananya, pembahasan akan dilakukan intens dan dilaporkan ke Prabowo pada 22 Oktober 2026.
BACA JUGA:Indonesia Incar Teknologi PLTA Norwegia dan Hidrogen AS
BACA JUGA:Wamen ESDM Buka Suara Soal Harga Pertamax Cs Tak Berubah
Tadi kita juga sudah melakukan koordinasi dengan kementerian lembaga, dan terkait dengan penyusunan DIM, ini kita targetnya tanggal 22 Oktober ini sudah bisa disampaikan oleh pemerintah kepada Presiden untuk DIM, kata Yuliot di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (2/10/2026).
Jadi ya kita lagi ngejar waktu konsolidasi antar kementerian lembaga dalam rangka penyiapan DIM RUU Migas, ia menambahkan.
Yuliot menerangkan, setelah DIM rampung, selanjutnya akan dibahas antara pemerintah dan anggota parlemen. Pembahasan dengan wakil rakyat bisa saja dalam skema panitia kerja (panja).
Jadi nanti ada pembahasan ini apakah Panja, Baleg di DPR ya kita mengikuti proses karena ini kan merupakan RUU inisiatif DPR, katanya.
Pemerintah bertugas menyiapkan DIM dari RUU Migas tersebut, daftar itu akan menjadi salah satu topik bahasan antara pemerintah dan anggota dewan. Yuliot berharap seluruh pembahasan rampung tahun ini.
Jadi kan disampaikan ke pemerintah, pemerintah menyiapkan DIM, nanti ada mekanisme pembahasan, nanti menyesuaikan. Ya kita mengharapkan kalau ini pak ya ini mudah-mudahan tahun ini bisa diselesaikan, beber dia.
/2026/03/08/1389890413.jpg)
/2026/06/09/185831808.jpg)
/2020/10/21/1275555835.jpg)
/2025/12/05/291552133.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5500964/original/023267500_1770883524-1306e3a3-db0d-4da1-bfda-4b82fc31926d__1_.jpeg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9364237/original/002877100_1790939125-WhatsApp_Image_2026-10-02_at_16.43.44.jpeg)






:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4723188/original/034031500_1705921925-fotor-ai-20240122181144.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3324621/original/092329900_1608026628-20201215-Harga-emas-terus-turun-ANGGA-6.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3172730/original/061289100_1594117388-20200707-Harga-Emas-Pegadaian-Naik-Rp-4.000-5.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3192687/original/099233200_1595929321-20200728-Harga-Emas-Tembus-Rp-1-Juta-per-Gram-2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4816479/original/001937700_1714383474-fotor-ai-2024042913365.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4740419/original/047203600_1707701768-fotor-ai-202402128350.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4816483/original/040342400_1714383611-fotor-ai-20240429134010.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5027992/original/041439300_1732861105-fotor-ai-2024112913176.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5028255/original/089063500_1732871319-fotor-ai-2024112916722.jpg)