Jakarta Proyek Pantai Indah Kapuk atau PIK 2 resmi dicoret dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, keputusan ini diambil karena arah pengembangan proyek tersebut dinilai lebih condong ke sektor properti, bukan pariwisata sebagaimana rencana awalnya.
Itu memang sudah kita cabut. Yang dikasih sebetulnya kan untuk program pariwisata, bukan properti. Jadi itu dicabut saja, kata Airlangga saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (13/10/2025).
Meski kehilangan label PSN, Airlangga memastikan proyek PIK 2 tidak akan berhenti di tengah jalan. Ia menegaskan bahwa kegiatan investasi dan pembangunan di kawasan tersebut tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Investasinya sih jalan terus, gak ada pengaruhnya, katanya.
Adapun pencabutan proyek PIK 2 dari daftar PSN bukan sekadar wacana. Langkah tersebut tertuang secara resmi dalam Peraturan Menko Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025.