Jakarta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mencatat ada tambahan data soal 84.842,2 hektare (Ha) kebun sawit masuk kawasan hutan. Ini jadi tambahan dari 3,1 juta Ha kebun sawit yang melanggar.
Dia mengatakan, 84 ribu Ha kebun sawit dalam kawasan itu merupakan tambahan data terbaru. Menyusul jumlah 3,1 juta Ha lahan melanggar yang disebut Presiden Prabowo Subianto dalam pidato kenegaraan pada 15 Agustus 2025 lalu.
Nah kalau ditanya, apakah yang 80 ribu ini bagian yang diumumkan Pak Presiden yang 3,2 juta itu atau tidak, ini tambahan. Ini tambahan saya katakan, karena ini datanya muncul setelah pridatonya pak Presiden, sehingga ini saya konfirmasi datanya adalah tambahan, ungkap Nusron dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR, di Jakarta, Senin (8/9/2025).
Dia merinci, data itu didapat dari 64 entitas yang kedapatan memiliki Izin Usaha Perkebunan (IUP) dan hak atas tanah berupa hak guna usaha (HGU). Jumlah itu pun dibagi dua.
Menurut penelusuran Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan, 33 entitas perusahaan kedapatan membuka kebun sawit di kawasan hutan. Jumlahnya mencapai 3.619,6 Ha.
Kemudian, Satgas PKH juga menemukan ada 31 perusahaan yang masih mengajukan HGU kebun sawit ternyata masuk dalam kawasan hutan. Jumlahnya mencapai 80.822,16 Ha.
Sehingga terdapat 64 entitas yang masuk kawasan hutan dengan total 84.842,2 hektare. Selanjutnya terhadap entitias yang masuk dalam kawasan hutan penanganannya diserahkan sepenuhnya kepada Satgas Penertiban Kawasan Hutan, tutur Nusron.