Jakarta – DHL Express menangguhkan pengiriman paket ke Amerika Serikat (AS) senilai lebih dari USD 800 atau sekitar Rp 13,45 juta (asumsi kurs dolar AS terhadap rupiah di kisaran 16.816).
Langkah ini seiring “peningkatan signifikan” dalam birokrasi di bea cukai seiring penerapan tarif dagang baru di era Presiden AS Donald Trump.
Mengutip BBC, Senin (21/4/2025), DHL mengatakan akan menghentikan sementara pengiriman dari perusahaan di semua negara ke konsumen AS pada Senin, 21 April 2025 hingga pemberitahuan lebih lanjut.
DHL menambahkan, pengiriman business to business akan tetap dilanjutkan meski mungkin juga mengalami penundaan.
Sebelumnya paket hingga USD 2.500 atau sekitar Rp 42,04 juta dapat masuk ke Amerika Serikat (AS) dengan dokumen yang minimal. Namun, seiring pemeriksaan bea cukai yang lebih ketat yang mulai berlaku bersamaan dengan tarif Donald Trump awal bulan ini, ambang batas telah diturunkan.
“Perubahan tersebut telah menyebabkan lonjakan dalam bea cukai yang formal, yang kami tanggani sepanjang waktu,” demikian disampaikan DHL dikutip dari CNN.
DHL menyatakan pihaknya sementara berupaya untuk mengelola peningkatan terutama pengiriman barang senilai lebih dari USD 800, terlepas dari asalnya mungkin mengalami penundaan beberapa hari.
DHL juga mengatakan akan tetap mengirimkan paket senilai kurang dari USD 800 yang dapat dikirim ke AS dengan pemeriksaan minimal. Namun, Gedung Putih akan membatasi pengiriman di bawah USD 800, terutama yang dikirim dari China dan Hong Kong pada 2 Mei saat menutup celah yang memungkinkan paket bernilai rendah masuk ke AS tanpa dikenakan bea apapun.
Penghapusan aturan yang disebut “de minimis” akan berdampak pada perusahaan mode cepat Shein dan Temu, raksasa ritel berbiaya rendah.