Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan devisa hasil ekspor (DHE) sektor sumber daya alam (SDA) wajib ditempatkan melalui bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) mulai 1 Juni 2026.
Airlangga mengatakan ketentuan tersebut berlaku untuk pemasukan kembali (repatriasi) dan penempatan retensi DHE SDA ke dalam sistem keuangan domestik.
BACA JUGA:WFH Setiap Jumat Diperpanjang, Airlangga Klaim Hemat Anggaran
BACA JUGA:Eksportir Minyak Sawit-Batu Bara Wajib Lapor Danantara 1 Juni 2026
BACA JUGA:Ekspor Batu Bara Cs Lewat DSI Berlaku Penuh 2027
Retensi DHE sumber daya alam ini wajib dilakukan melalui bank-bank Himbara, ujar Airlangga di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Selain kewajiban penempatan melalui Himbara, pemerintah juga mengubah ketentuan konversi devisa hasil ekspor dari valuta asing ke rupiah. Jika sebelumnya eksportir dapat mengonversi hingga 100% dana yang dimiliki, kini batas maksimal konversi diturunkan menjadi 50%.
Meski demikian, pemerintah memberikan kelonggaran bagi pelaku usaha yang berasal dari negara mitra yang telah memiliki perjanjian bilateral perdagangan atau kesepahaman dengan Indonesia.
Untuk sektor pertambangan, eksportir dari negara mitra tersebut diperbolehkan menempatkan retensi DHE sebesar 30% selama minimal tiga bulan melalui bank non-Himbara.
Bagi peserta yang sudah menandatangani perjanjian bilateral dapat menempatkan 30% untuk tiga bulan di bank non-Himbara, katanya.
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan insentif perpajakan untuk mendorong eksportir menempatkan dana DHE di dalam negeri. Menurut Airlangga, pemerintah membuka peluang pemberian tarif Pajak Penghasilan (PPh) hingga 0% untuk instrumen penempatan DHE SDA, bergantung pada jangka waktu penempatan dana.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari langkah pemerintah untuk memperkuat cadangan devisa, meningkatkan likuiditas dalam negeri, dan mendorong kontribusi sektor sumber daya alam terhadap perekonomian nasional.




:strip_icc()/kly-media-production/medias/6387768/original/064593600_1779263008-IMG_4415.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4164856/original/091915700_1663664765-petanikapas5.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1559582/original/044764500_1491540844-20170406-Bertemu-di-Florida_-Donald-Trump-dan-Xi-Jinping-Saling-Lempar-Senyum-AP-9.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5562960/original/079664900_1776843665-IMG-20260422-WA0002.jpg)





:strip_icc()/kly-media-production/medias/6377629/original/006536800_1779252749-Rapat_DPR.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4881569/original/094570800_1719967258-fotor-ai-2024070373820.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5562645/original/032091900_1776835694-1000296203.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5453610/original/007869400_1766482737-1a2f8c2a-8c24-4682-9524-a65d9f0750e8.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/6377603/original/049341500_1779252733-Prabowo_DPR_Paripurna.jpeg)