• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, Juli 6, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Devisa Hasil Ekspor Wajib Masuk Bank Himbara Mulai Bulan Depan

Devisa Hasil Ekspor Wajib Masuk Bank Himbara Mulai Bulan Depan

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-05-22
0

Devisa Hasil Ekspor Wajib Masuk Bank Himbara Mulai Bulan Depan

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan devisa hasil ekspor (DHE) sektor sumber daya alam (SDA) wajib ditempatkan melalui bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) mulai 1 Juni 2026.

Airlangga mengatakan ketentuan tersebut berlaku untuk pemasukan kembali (repatriasi) dan penempatan retensi DHE SDA ke dalam sistem keuangan domestik.

BACA JUGA:WFH Setiap Jumat Diperpanjang, Airlangga Klaim Hemat Anggaran

BACA JUGA:Eksportir Minyak Sawit-Batu Bara Wajib Lapor Danantara 1 Juni 2026

BACA JUGA:Ekspor Batu Bara Cs Lewat DSI Berlaku Penuh 2027

Retensi DHE sumber daya alam ini wajib dilakukan melalui bank-bank Himbara, ujar Airlangga di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Selain kewajiban penempatan melalui Himbara, pemerintah juga mengubah ketentuan konversi devisa hasil ekspor dari valuta asing ke rupiah. Jika sebelumnya eksportir dapat mengonversi hingga 100% dana yang dimiliki, kini batas maksimal konversi diturunkan menjadi 50%.

Meski demikian, pemerintah memberikan kelonggaran bagi pelaku usaha yang berasal dari negara mitra yang telah memiliki perjanjian bilateral perdagangan atau kesepahaman dengan Indonesia.

Untuk sektor pertambangan, eksportir dari negara mitra tersebut diperbolehkan menempatkan retensi DHE sebesar 30% selama minimal tiga bulan melalui bank non-Himbara.

Bagi peserta yang sudah menandatangani perjanjian bilateral dapat menempatkan 30% untuk tiga bulan di bank non-Himbara, katanya.

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan insentif perpajakan untuk mendorong eksportir menempatkan dana DHE di dalam negeri. Menurut Airlangga, pemerintah membuka peluang pemberian tarif Pajak Penghasilan (PPh) hingga 0% untuk instrumen penempatan DHE SDA, bergantung pada jangka waktu penempatan dana.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari langkah pemerintah untuk memperkuat cadangan devisa, meningkatkan likuiditas dalam negeri, dan mendorong kontribusi sektor sumber daya alam terhadap perekonomian nasional.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Aturan DHE Direvisi, Negara Mitra Dapat Prioritas

Aturan DHE Direvisi, Negara Mitra Dapat Prioritas

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
5 Barang Branded yang Bisa Dibeli di Voil.id, Ada Promo Spesial dari BRI

5 Barang Branded yang Bisa Dibeli di Voil.id, Ada Promo Spesial dari BRI

2024-07-29
Investasi Mangkrak Sisa Rp 140 Triliun, Bisa Selesai di Pemerintahan Jokowi?

Investasi Mangkrak Sisa Rp 140 Triliun, Bisa Selesai di Pemerintahan Jokowi?

2024-07-30
HUT Kemerdekaan, Harga Bahan Pokok Naik

HUT Kemerdekaan, Harga Bahan Pokok Naik

2024-08-17

KPK Optimis Ekstradisi Paulus Tannos Bakal Lancar, Meski Butuh Waktu Lama

2026-02-11
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25
Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

2026-06-25
Update Harga Emas Pegadaian Rabu 24 Juni 2026

Update Harga Emas Pegadaian Rabu 24 Juni 2026

2026-06-25

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
0
Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

2026-06-25
0
Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

2026-06-25
0
Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

2026-06-25
0
Ethereum Foundation PHK 54 Karyawan

Ethereum Foundation PHK 54 Karyawan

2026-06-25
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.