Jakarta Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menyampaikan bahwa Kementerian Pertanian (Kementan) mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp 145 miliar.
Penambahan ini diputuskan berdasarkan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI. Dengan demikian, total anggaran Kementan yang semula ditetapkan Rp 40 triliun kini menjadi Rp 40,145 triliun.
Berdasarkan hasil pembahasan badan anggaran DPR RI, Kementerian Pertanian mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp 145 miliar, sehingga bagi anggaran Kementerian Pertanian pada rapat hari ini kami sampaikan kepada Komisi IV, yang semula ditetapkan sebesar Rp 40 triliun menjadi sebesar Rp 40 triliun plus Rp 145 miliar sebagai tambahannya, jelas Sudaryono dalam Rapar dengan Komisi IV DPR, di Jakarta, Selasa (16/9/2025).
Dalam rapat bersama Komisi IV DPR RI, Sudaryono menekankan bahwa alokasi tambahan anggaran tersebut diarahkan sesuai kriteria yang telah ditetapkan.
Pertama, program yang sejalan dengan prioritas dan arahan Presiden. Kedua, program yang merupakan tugas utama kementerian namun belum memperoleh alokasi sebelumnya.
Selain itu, kriteria ketiga yang menjadi fokus adalah program yang dapat memberi dampak nyata terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
Dengan demikian, tambahan anggaran tersebut diharapkan mampu memperkuat peran Kementan dalam menjaga ketahanan pangan sekaligus meningkatkan daya saing sektor pertanian.
Wamen Sudaryono berharap dukungan penuh dari Komisi IV DPR RI agar usulan ini dapat disetujui dan dijadikan dasar dalam penyusunan rencana kerja Kementan tahun anggaran 2026.