Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan kontrak ekspor komoditas strategis Indonesia masih diperbolehkan berjalan sebelum beralih ke PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Ada syarat agar kontrak itu tidak disetop.
Airlangga mengatakan, keterlibatan DSI dalam ekspor minyak sawit (CPO), batu bara, hingga paduan besi (ferroalloy) dimulai 1 Juni 2026. Secara bertahap, DSI akan jadi eksportir tunggal mulai 1 Januari 2027 mendatang.
BACA JUGA:Menko Airlangga Sebut Depresiasi Rupiah Tak Seburuk 2 Dekade Lalu
BACA JUGA:Belajar dari Krisis 2008, Pemerintah Siapkan Antisipasi Hadapi Gejolak Global
BACA JUGA:Prabowo Undang 2 Mantan Gubernur BI ke Istana, Bahas Masalah Ini
BACA JUGA:Aturan Ekspor Komoditas Lewat Danantara Memperkuat Cadangan Devisa
Jadi masing-masing perusahaan masih bisa ekspor dengan mitranya masing-masing. Nanti kita akan evaluasi secara paralel untuk tiga bulan berikutnya dan full nanti pada tanggal 1 Januari (2027), tutur Airlangga dalam Konferensi Nasional Pengembangan Ekonomi Daerah (KNPED) di Balai Kartini, Jakarta, Senin (25/5/2026).
Dia menyadari waktu transisinya berjalan dalam waktu yang cukup singkat, termasuk masih adanya kontrak yang berjalan antara perusahaan Indonesia dan pembeli di luar negeri. Dia masih memberikan kontrak itu berjalan, meski dengan syarat mutlak.
Kontrak ekspor masih bisa berjalan jika di dalamnya tidak menjual dengan harga di bawah harga pasar atau underinvoicing. Pasalnya, praktik itu yang tengah jadi sorotan untuk diperbaiki melalui mekanisme BUMN Ekspor.
Karena waktunya sangat mendesak dan kami melihat ini ada juga B2B kontrak dengan masing-masing yang sudah berkontrak, dan kontrak itu tetap dihargai asal kontraknya bukan undervalue dan underinvoicing, tegas dia.




:strip_icc()/kly-media-production/medias/5186928/original/035658900_1744629096-20250414-Harga_Emas_Batangan-AFP_1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4880407/original/032839300_1719840035-IFG_Life.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/6914550/original/031520100_1779685050-Ketua_Dewan_Komisioner_Otoritas_Jasa_Keuangan__OJK___Friderica_Widyasari_Dewi-25_Mei_2026b.jpg)
/2017/11/10/920342311.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/6377629/original/006536800_1779252749-Rapat_DPR.jpeg)




:strip_icc()/kly-media-production/medias/5702050/original/004842100_1778582833-2.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/6830697/original/003618000_1779619075-57992b65-5f14-4955-946f-4313f93717f2.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/6843528/original/072960200_1779629425-1000324590.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4066834/original/034753100_1656461868-Harga_Minyak_AFP.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5520902/original/004648400_1772664808-5.jpg)