Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memaparkan alasan masih besarnya dana milik pemerintah daerah (pemda) yang mengendap di bank. Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), jumlah dana tersebut mencapai Rp 233,97 triliun. Tito menjelaskan, salah satu penyebab utama dana tersebut belum terserap adalah lambatnya realisasi belanja daerah.
“Kenapa anggaran tersebut ada di bank? Inilah faktor-faktor penyebabnya, di antaranya adalah adanya yang memang bekerja, nggak sesuai target,” kata Tito dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah, Senin (20/10/2025).
BACA JUGA:Mendagri Dorong Pemda Kendalikan Harga Pangan Penyumbang Inflasi
BACA JUGA:Punya 3 Wakil Menteri, Tito Karnavian Akan Bagi Tugas Wamendagri Sesuai Zona Waktu Indonesia
BACA JUGA:Mendagri Tito Karnavian Siapkan Rapat Seluruh Kepala Daerah, Bahas Kasus Keracunan MBG
BACA JUGA:Mendagri Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah Lewat Dua Mesin Penggerak
Dari total dana Rp 233,97 triliun yang tersimpan di perbankan, sebesar Rp 178 triliun berbentuk giro, Rp 48 triliun dalam bentuk deposito, dan Rp 7,43 triliun dalam bentuk tabungan. Dana mengendap paling besar tercatat di tingkat kabupaten dengan Rp 134,26 triliun, disusul provinsi Rp 60,20 triliun, dan kota Rp 39,51 triliun.
Tito menyebut ada beberapa faktor yang menyebabkan tingginya dana pemda yang belum terserap tersebut. Pertama, adanya kebijakan Inpres No.1/2025 tentang efisiensi yang membuat pemda harus menyesuaikan pendapatan dan belanja melalui pergeseran anggaran, sehingga pelaksanaan APBD 2025 menjadi terlambat.