Jakarta – Bulan Juni 2025 akan menjadi bulan yang istimewa bagi masyarakat Indonesia. Lantaran, terdapat beberapa tanggal merah yang berdekatan, memberikan kesempatan untuk menikmati libur panjang. Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri. SKB ini menjadi acuan penting bagi perencanaan kegiatan dan liburan di tahun 2025.
Penetapan tanggal merah untuk libur nasional dan cuti bersama ini tertuang dalam SKB 3 Menteri Nomor 1017 tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025. Di SKB tersebut tertuang jumlah hari libur nasional adalah sebanyak 17 hari dan cuti bersama sebanyak 10 hari.
Pada SKB 3 menteri itu, hari libur nasional pada Juni 2025 yakni jatuh pada 1 Juni 2025 untuk memperingati Hari Lahir Pancasila, 6 Juni 2025 untuk memperingati Iduladha 1446 Hijriah, dan 27 Juni untuk memperingati 1 Muharram Tahun Baru Islam 1447 Hijriah. Sedangkan cuti bersama jatuh pada 9 Juni untuk memperingati Idul Adha1446 Hijriah.
Libur Nasional dan Cuti Bersama Juni 2025
Berikut daftar hari libur nasional pada Juni 2025:
1.Minggu, 1Â Juni 2025Â untuk memperingati Hari Lahir Pancasila.
2.Jumat, 6 Juni 2025 untuk memperingati IdulAdha 1446 Hijriah
3.Jumat, 27 Juni 2025 untuk memperingati 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
Cuti Bersama pada Juni 2025:
1.Senin, 9 Juni 2025 untuk memperingati IdulAdha 1446 Hijriah
Selain libur nasional dan cuti bersama, ada juga libur akhir pekan yakni:
- Minggu, 1 Juni 2025
- Sabtu, 7 Juni 2025
- Minggu, 8 Juni 2025
- Sabtu, 14 Juni 2025
- Minggu, 15 Juni 2025
- Sabtu, 21 Juni 2025
- Minggu, 22 Juni 2025
- Sabtu, 28 Juni 2025
- Minggu, 29 Juni 2025
- Â