Jakarta – Bantuan Subsidi Upah (BSU) menjadi program penting bagi pekerja berpenghasilan rendah. Untuk tahun 2025, pemerintah kembali menyalurkan BSU sebagai upaya meringankan beban ekonomi.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengegaskan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) sudah dicairkan ke 8,3 juta penerima. Sisanya masih akan disalurkan melalui transfer ke rekening bank BUMN dan PT Pos Indinesia.
Total yang sudah kita salurkan itu sudah sebanyak 8,3 juta orang, ungkap Yassierli, ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (7/7/2025).
Tujuan utama dari BSU adalah memberikan dukungan finansial kepada para pekerja yang terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan. Bantuan ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari dan meningkatkan daya beli masyarakat.
Pengecekan status penerima BSU 2025 dapat dilakukan dengan mudah melalui situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Proses ini dirancang sederhana agar semua pekerja dapat mengakses informasi dengan cepat dan akurat. Selain melalui situs Kemnaker, pengecekan juga dapat dilakukan melalui aplikasi BPJS Ketenagakerjaan dan Pospay. Dengan berbagai opsi ini, diharapkan tidak ada pekerja yang kesulitan mendapatkan informasi mengenai status BSU mereka.
Artikel ini akan memberikan panduan lengkap mengenai cara cek penerima BSU di Kemnaker go id, termasuk langkah-langkah detail dan informasi tambahan yang perlu Anda ketahui. Dengan mengikuti panduan ini, Anda dapat memastikan apakah Anda termasuk dalam daftar penerima BSU 2025 dan mengetahui langkah selanjutnya untuk pencairan dana.