Jakarta – Informasi tanggal libur nasional penting untuk merencanakan liburan. Siapa tahu tidak harus mengambil cuti agar libur bersama keluarga, teman atau orang terkasih.
Memasuki Agustus 2025 menjadi salah satu periode yang dinanti, terutama karena adanya peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Pemerintah telah merilis jadwal resmi terkait libur nasional pada bulan tersebut.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, hanya ada satu tanggal merah yang ditetapkan sebagai hari libur nasional di bulan Agustus 2025. Penetapan ini bertujuan untuk memberikan kepastian bagi masyarakat dalam mengatur jadwal. Informasi ini penting untuk perencanaan liburan atau kegiatan lainnya.
Hari libur nasional adalah Minggu, 17 Agustus 2025, yang bertepatan dengan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia. Keputusan ini telah disepakati oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Masyarakat dapat memanfaatkan momen ini untuk berpartisipasi dalam perayaan kemerdekaan atau beristirahat.
Sepanjang Agustus 2025 jadi hanya ada satu hari libur nasional. Selain itu, sepanjang Agustus 2025 juga tidak ada cuti bersama.