Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membuka saluran pengaduan publik yang diberi nama “Lapor Pak Purbaya”. Saluran pengaduan ini untuk menangani keluhan dan kendala terkait Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Lalu bagaimana cara melaporkan masalah bea cukai dan pajak?
BACA JUGA:Terima Aduan Melalui Lapor Pak Purbaya, Dirjen Pajak Usut Oknum di KPP
BACA JUGA:VIDEO: Baru Dua Hari Dibuka, Lapor Pak Purbaya Banjir Aduan!
BACA JUGA:Geram, Menkeu Purbaya Ancam Pecat Pegawai Bea Cukai Nongkrong di Starbucks
BACA JUGA:Fokus : Angin Kencang Terjang Permukiman di Pandeglang
Mengutip instagram @menkeuri, Purbaya menyampaikan cara menyampaikan masalah mengenai bea cukai dan pajak di Lapor Pak Purbaya.
“Punya keluhan atau kendala terkait Bea Cukai dan Pajak? Kini bisa langsung Lapor Pak Purbaya! Melalui layanan WhatsApp di 082240406600, masyarakat dapat menyampaikan laporan dengan mencantumkan nama lengkap dan alamat surel,” tulis dia.
Purbaya mengatakan, langkah ini menjadi bagian dari komitmen Menkeu Purbaya untuk memperkuat integritas, transparansi dan memastikan setiap suara masyarakat didengar langsung.
Aduan akan Disortir
Sebelumnya, Purbaya menuturkan, aduan yang masuk akan terlebih dahulu dikumpulkan dan disortir oleh tim yang telah disiapkan. Tidak semua laporan akan langsung mendapat respons, karena diperlukan proses validasi untuk memastikan kebenaran informasi yang disampaikan.
Tapi enggak langsung jawab kita kumpulin dulu nanti, tiap berapa hari kita sort, mana yang kita bisa tindak lanjuti. Sudah aktif hari ini. Sudah aktif hari ini, kata Purbaya, 15 Oktober 2025.