Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2025. Bantuan ini ditujukan untuk membantu para pekerja yang memenuhi syarat di tengah kondisi ekonomi yang dinamis. Untuk mengetahui apakah Anda termasuk sebagai penerima BSU, Kemnaker menyediakan fasilitas pengecekan status secara online melalui situs resmi bsu.kemnaker.go.id.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan, pemerintah telah menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) 2025 kepada sekitar 2,45 juta penerima per Selasa, 24 Juni 2025.
Penyaluran BSU 2025 dilakukan melalui bank Himbara. Bank BNI, Bank BRI, Bank BTN, dan Bank Mandiri, dan Bank BSI khusus untuk penerima BSU yang berdomisili di Aceh, terang Yassierli pada pekan lalu.
Artikel ini akan memberikan panduan lengkap dan terperinci mengenai cara cek BSU Kemnaker melalui situs bsu.kemnaker.go.id. Dengan mengikuti langkah-langkah yang dijelaskan, Anda dapat dengan mudah mengetahui status penerimaan BSU Anda dan memastikan apakah bantuan tersebut telah tersalurkan.
Pengecekan status BSU secara online ini merupakan langkah efisien yang disediakan oleh Kemnaker untuk memudahkan para pekerja. Anda tidak perlu lagi datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan atau menghubungi pihak terkait lainnya. Cukup dengan mengakses situs bsu.kemnaker.go.id dan mengikuti instruksi yang diberikan, Anda akan mendapatkan informasi yang akurat dan terpercaya.