Jakarta Pemerintah tidak pernah meminta peritel modern untuk menarik beras premium yang ada di toko masing-masing guna mencegah kelangkaan. Hal tersebut kembali ditegaskan oleh Kementerian Perdagang (Kemendag).
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag Moga Simatupang mengatakan pemerintah hanya merekomendasikan peritel untuk menurunkan harga beras premium.
Nggak ada perintah menarik, tapi menyesuaikan harganya, katanya dikutip dari Antara, Senin (4/8/2025).
Ia mengatakan pemerintah meminta peritel modern untuk menyesuaikan harga beras yang tidak sesuai dengan standar mutu dan takaran.
Menurut dia, hal tersebut dilakukan untuk mencegah kelangkaan apabila seluruh ritel menarik seluruh beras di gerainya.
Tarik kalau mereka mau, menyesuaikan juga nggak apa-apa. Tapi untuk mencegah kelangkaan kan pemerintah tidak merekomendasikan untuk ditarik, tapi menyesuaikan harganya, kata Moga, menjelaskan.
Sebelumnya, Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah mengeluarkan imbauan agar stok tetap disalurkan ke konsumen, namun harus dilakukan adjustment berupa penurunan harga. Itu berlaku terhadap beras yang terindikasi tidak memenuhi standar beras premium.
Langkah ini supaya tidak \’shortage\’Â di lapangan. Beras-beras ini masih baik, hanya tidak sesuai antara isi dengan \’packaging\’-nya. Jadi harganya harus diturunkan sesuai dengan isi yang ada di dalamnya. Dari pengamatan kita bersama, cek di lapangan, harga itu diturunkan sekitar Rp 1.000, kata Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi.