Jakarta – Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat untuk lebih cermat mengenali dokumen resmi kepegawaian yang diterbitkan BKN, termasuk Surat Keputusan (SK).
Langkah ini penting untuk mengantisipasi penyalahgunaan dokumen dan mencegah penipuan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
BACA JUGA:BKN: Seluruh Instansi Terdampak Pemblokiran Layanan Mulai Benahi Tata Kelola ASN
BACA JUGA:Cara Login ASN Digital, Para ASN Harus Ketahui
Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik BKN, Wisudo Putro Nugroho, menjelaskan bahwa masyarakat perlu memahami perbedaan dokumen yang merupakan produk BKN dan dokumen kepegawaian yang diterbitkan oleh instansi lain.
Pengenalan tersebut dapat dilakukan dengan mencermati identitas dokumen serta memanfaatkan informasi dan fitur identifikasi kategori produk BKN melalui portal Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN).
“BKN mengimbau ASN dan masyarakat untuk tidak terburu-buru menyimpulkan keaslian suatu dokumen hanya berdasarkan tampilan atau nomor yang tercantum. Apabila terdapat keraguan mengenai status suatu SK, lakukan konfirmasi melalui unit pengelola kepegawaian instansi terkait atau kanal resmi BKN sesuai dengan kewenangannya,” ujar Wisudo di Jakarta, Selasa (13/10/2026).
Untuk membantu masyarakat mengenali produk resmi BKN, berikut langkah-langkah cek keaslian SK yang dapat dilakukan:
1. Periksa identitas penerbit dokumen
Cermati instansi yang menerbitkan dokumen, identitas pejabat berwenang, serta informasi administrasi yang tercantum. Pastikan penerbit dokumen sesuai dengan jenis keputusan atau layanan kepegawaian yang dimaksud.
2. Scan Qr-code di Smartphone
Keabsahan dokumen resmi dari BKN juga bisa dicek dengan mudah melalui scan Qr-code di smartphone.
3. Cermati nomor dan informasi dalam SK
Perhatikan nomor surat keputusan, tanggal penerbitan, identitas pihak yang tercantum, serta informasi lainnya. Namun, nomor dan tampilan dokumen saja tidak cukup untuk memastikan keasliannya.
/2025/02/17/71934753.jpg)
/2026/06/04/605781479.jpg)
/2026/01/06/861433562.jpg)
/2024/12/09/820861297.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9357901/original/063731100_1790312292-IMG_20260925_115545.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4723188/original/034031500_1705921925-fotor-ai-20240122181144.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5002630/original/007588900_1731407780-22.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9372680/original/084137500_1791886721-WhatsApp_Image_2026-10-12_at_16.01.18.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3172730/original/061289100_1594117388-20200707-Harga-Emas-Pegadaian-Naik-Rp-4.000-5.jpg)




:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9372983/original/086717700_1791941895-Peraih_Nobel_Ekonomi_2024_James-14_Oktober_2026b.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9372603/original/092564900_1791884646-IMG_3370.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9372889/original/071867600_1791903641-ojk_dicky.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9357262/original/003033100_1790239147-JT0A3257.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9310748/original/046620600_1785335335-5a9eae30-dbe4-406f-b455-6ecdae6140f2.jpeg)