Jakarta – Anda butuh SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)? SKCK adalah surat resmi dari Polri yang menyatakan riwayat catatan kriminal seseorang.
SKCK diperlukan untuk berbagai keperluan, mulai dari melamar pekerjaan hingga mendaftar sekolah luar negeri. Proses pengurusan SKCK bisa dilakukan secara langsung di kantor polisi terdekat atau, di beberapa daerah, secara online. Namun, persyaratan dan prosedur bisa sedikit berbeda antar wilayah.
Siapa pun yang membutuhkan SKCK, baik warga negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA), perlu memahami persyaratan yang dibutuhkan. Di mana Anda mengurusnya? Di kantor polisi terdekat, baik Polsek atau Polres.
Kapan SKCK dibutuhkan?
SKCK dibutuhkan ketika Anda memerlukannya untuk berbagai keperluan administrasi, antara lain melamar pekerjaan, mendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan mendaftar sekolah.
Mengapa SKCK penting?
SKCK penting karena menjadi salah satu syarat administratif yang dibutuhkan berbagai instansi. Bagaimana cara mengurusnya? Cara mengurusnya bisa langsung ke kantor polisi dan online. Demikian mengutip dari berbagai sumber, Sabtu (17/5/2025).
Masa berlaku SKCK hanya enam bulan. Setelah habis masa berlaku, Anda perlu memperpanjangnya. Perpanjangan SKCK umumnya membutuhkan SKCK lama atau fotokopinya yang dilegalisir, maksimal satu tahun setelah masa berlaku habis. Biaya pengurusan SKCK bervariasi tergantung wilayah dan jenis pengurusan, baik baru maupun perpanjangan. Untuk informasi biaya terkini, sebaiknya Anda menghubungi langsung kantor polisi setempat.