• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, Juni 13, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Buruh Belum Puas Kenaikan UMP 2026, Ini Alasannya

Buruh Belum Puas Kenaikan UMP 2026, Ini Alasannya

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-12-25
0

Buruh Belum Puas Kenaikan UMP 2026, Ini Alasannya

Jakarta – Sebagian kelompok buruh memandang kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2026 atau UMP 2026 belum sesuai harapan. Salah satunya menyoroti tentang biaya kebutuhan hidup.

Diketahui, kebutuhan hidup layak (KHL) memang menjadi sorotan kalangan buruh dalam penentuan UMP 2026. Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi), Mirah Sumirat mengamini kenaikan UMP 2026 belum sepenuhnya seiring dengan harapan buruh.

BACA JUGA:Protes UMP 2026, Buruh Bakal Demo Istana Negara hingga Balai Kota DKI Jakarta

BACA JUGA:UMP 2026 Papua Barat Daya Naik jadi Rp 3,7 Juta

BACA JUGA:Dedi Mulyadi Bakal Tanda Tangani UMP Jabar, Ini Usulan Besaran Upah dari Buruh

Jadi, bisa dibilang belum sepenuhnya sesuai dengan harapan kelompok buruh secara umum, terutama di daerah yang biaya hidupnya lebih tinggi, kata Mirah saat dihubungi www.wmhg.org, Rabu (24/12/2025).

Mirah mencatat, kenaikan UMP 2026 cukup variatif mengacu pada tingkat pertumbuhan ekonomi di masing-masing daerah. Contohnya, Sumatera Utara naik sekitar 7,8%, Sumatera Selatan sekitar 7,1%, Sulawesi Tengah sekitar 9%, NTB sekitar 2,7%, hingga Bali naik sekitar 7%.

Dari sisi kelompok buruh, responsnya beragam, ada yang menganggap kenaikan ini masih kurang terutama jika dibandingkan kebutuhan hidup layak atau tuntutan mereka, misalnya ada serikat buruh yang menginginkan di atas 8-10%, tuturnya.

Namun, kata Mirah, dari sisi regulasi, formula kenaikan sudah didasarkan pada inflasi dan pertumbuhan ekonomi sehingga secara teknis memenuhi ketentuan pemerintah. Walaupun tidak memenuhi ekspektasi semua buruh di setiap wilayah, ujar dia.

UMP 2026 Wajib Ditetapkan Hari Ini

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengupahan terbaru. Gubernur setiap provinsi harus menetapkan upah minimum provinsi (UMP) paling lambat 24 Desember 2025, pekan depan.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan, kewenangan penetapan upah saat ini ada di Gubernur. Hitungannya mengacu pada formula dalam PP Pengupahan yang diteken Kepala Negara.

Khusus untuk tahun 2026, Gubernur menetapkan besaran kenaikan upah selambat- lambatnya tanggal 24 Desember 2025, kata Yassierli dalam keterangan resmi, dikutip Rabu, 17 Desember 2025.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
UMP 2026 Papua Barat Daya Naik jadi Rp 3,7 Juta

UMP 2026 Papua Barat Daya Naik jadi Rp 3,7 Juta

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
BI Rate Naik, Pengusaha Tahan Ekspansi Bisnis

BI Rate Naik, Pengusaha Tahan Ekspansi Bisnis

2026-06-10
Transformasi Budaya Kerja bagi ASN Percepat Digitalisasi Pemerintahan

Transformasi Budaya Kerja bagi ASN Percepat Digitalisasi Pemerintahan

2026-06-11
Sah! Agincourt Resources Kembali Garap Tambang Emas Martabe

Sah! Agincourt Resources Kembali Garap Tambang Emas Martabe

2026-03-26
Canda Purbaya Soal Isu Mundur Jadi Menkeu: Saya Sukanya Maju

Canda Purbaya Soal Isu Mundur Jadi Menkeu: Saya Sukanya Maju

2026-06-06
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Dunia Anjlok Hari Ini

Harga Emas Dunia Anjlok Hari Ini

2026-06-12
Harga Emas Pegadaian Hari Ini: UBS Alami Penurunan Terbesar

Harga Emas Pegadaian Hari Ini: UBS Alami Penurunan Terbesar

2026-06-12
Harga Emas Perhiasan 11 Juni 2026: Simak Rincian di Sini

Harga Emas Perhiasan 11 Juni 2026: Simak Rincian di Sini

2026-06-12
Harga Emas Antam 11 Juni 2026 Turun Rp 24 Ribu, Cek Rincian di Sini

Harga Emas Antam 11 Juni 2026 Turun Rp 24 Ribu, Cek Rincian di Sini

2026-06-12

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Arthur Hayes Ungkap Penyebab Harga Bitcoin Sulit Reli

Arthur Hayes Ungkap Penyebab Harga Bitcoin Sulit Reli

2026-06-12
0
Harga Kripto Hari Ini: Bitcoin dan Ethereum Kompak Melemah

Harga Kripto Hari Ini: Bitcoin dan Ethereum Kompak Melemah

2026-06-12
0
Analis Prediksi Harga Bitcoin Masih Tertekan

Analis Prediksi Harga Bitcoin Masih Tertekan

2026-06-12
0
IPO SpaceX Bakal Membayangi Pasar Kripto

IPO SpaceX Bakal Membayangi Pasar Kripto

2026-06-12
0
Aktivitas Transaksi XRP Anjlok 91,5%, Harga Terancam Sentuh US$ 1

Aktivitas Transaksi XRP Anjlok 91,5%, Harga Terancam Sentuh US$ 1

2026-06-12
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Dunia Anjlok Hari Ini

Harga Emas Dunia Anjlok Hari Ini

2026-06-12
Harga Emas Pegadaian Hari Ini: UBS Alami Penurunan Terbesar

Harga Emas Pegadaian Hari Ini: UBS Alami Penurunan Terbesar

2026-06-12

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.