Jakarta – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengambil langkah tegas, menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara.
Tiga pejabat BBPJN Sumut resmi dinonaktifkan guna memastikan penanganan perkara berjalan tanpa hambatan, sekaligus menjaga keberlanjutan tugas-tugas pelayanan publik, ujar Dody, Selasa (1/7/2025).
Salah satu pejabat yang dinonaktifkan adalah Heliyanto, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Satker PJN Wilayah I Sumut, yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Sesuai ketentuan kepegawaian, Heliyanto juga diberhentikan sementara sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) karena diduga melakukan tindak pidana korupsi dan sedang menjalani penahanan oleh penyidik.
Sementara itu, dua pejabat lainnya, yakni Kepala Satker PJN Wilayah I Sumut dan Kepala BBPJN Sumut dinonaktifkan karena dinilai belum menjalankan tugas dan fungsi pengawasan secara optimal. Langkah ini diambil untuk memastikan perbaikan tata kelola dan kesinambungan pelaksanaan program strategis di wilayah tersebut.
Sebagai tindak lanjut, Menteri PU telah menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan posisi tersebut. Guna menjamin optimalisasi serta kelancaran pelaksanaan program pembangunan dan layanan publik.