Jakarta – Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman tidak akan membatasi pengajuan kredit usaha rakyat (KUR) mulai tahun depan, dengan pengenaan bunga flat sebesar 6 persen.
Maman menjabarkan, selama ini pengajuan KUR dibatasi pengambilannya hanya sampai empat kali saja untuk debitur sektor produksi, dan maksimal dua kali untuk debitur sektor perdagangan.
BACA JUGA:Tok, Pemerintah akan Kucurkan Kredit Berbasis Kekayaan Intelektual Rp 10 Triliun
BACA JUGA:Realisasi KUR UMKM Sentuh Rp 238 Triliun
BACA JUGA:Bank Mandiri Salurkan Rp 38,11 Triliun KUR hingga Oktober 2025
Sekarang sudah dibuka. Jadi bisa beberapa kali, repetisinya bisa beberapa kali sampai UMKM-nya betul-betul kuat dan siap untuk lepas, ujar Maman usai mengikuti rapat di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (17/11/2025).
Selain batas pengajuan, pemerintah juga akan mengenakan bunga pinjaman flat sebesar 6 persen untuk beberapa kali pengambilan. Dari sebelumnya sebesar 6 persen di pengajuan pertama, naik menjadi 7 persen di pengajuan kedua, 8 persen yang ketiga, hingga naik ke 9 persen di pengajuan keempat.
Jadi nanti mau yang pertama, kedua, ketiga, keempat, kelima, semua flat 6 persen, tegas Maman.
Menurut dia, kebijakan ini dilakukan sesuai arahan dari Presiden Prabowo Subianto kepada Komite Pembiayaan melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Kami yang ada duduk di anggota Komite Pembiayaan UMKM, kita ingin memberikan afirmatif dan stimulus pergerakan ekonomi. Mulai awal Januari 2026, kata Maman.




:strip_icc()/kly-media-production/medias/4038066/original/026572200_1653958351-WhatsApp_Image_2022-05-31_at_7.49.56_AM.jpeg)

:strip_icc()/kly-media-production/medias/5415069/original/076666700_1763359336-1000154558.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5355962/original/087526300_1758388524-Untitled.jpg)





:strip_icc()/kly-media-production/medias/4089307/original/075313700_1657837181-Harga_Emas_Hari_Ini.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3172730/original/061289100_1594117388-20200707-Harga-Emas-Pegadaian-Naik-Rp-4.000-5.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5318362/original/017009900_1755481582-Gemini_Generated_Image_vl13nyvl13nyvl13.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/1071006/original/007793200_1448870952-20151130-Harga-Emas-Kembali-Buyback-AY3.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5415674/original/032365600_1763388980-KitKat_Gold-2.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4415626/original/066722200_1683210359-Ilustrasi_Insurance2.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5415628/original/053327000_1763383764-publikasi_1763371461_691ae9c5ddfbd.jpeg)