Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan proses pencairan anggaran dari Kementerian Keuangan untuk program Bantuan Subsidi Upah (BSU) saat ini tengah berlangsung.
Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga Kemnaker, Estiarty Haryani, mengatakan namun untuk penyalurannya ke penerima BSU masih dalam proses.
Ini lagi proses di Kementerian Ketenagakerjaan, (anggaran dari Kementerian Keuangan) sudah, sesegera mungkin pastinya. Doakan insyallah bismillah (segera cair), ujar Estiarty saat ditemui usai acara program Futuremakers Youth Employability Programme (YEP), di Jakarta, Kamis (19/6/2025).
Meski belum menyebutkan tanggal pasti pencairan, Estiarty menegaskan bahwa kementeriannya terus mendorong percepatan realisasi anggaran tersebut agar bisa segera digunakan untuk mendukung berbagai program strategis bidang ketenagakerjaan.
Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600.000 kepada para pekerja yang memenuhi kriteria di tahun 2025. BSU ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat akibat ketidakpastian ekonomi global dan dampak lanjutan dari pandemi.
Agar bantuan dapat diterima, penerima BSU diwajibkan memperbarui data rekening bank, terutama rekening dari bank-bank Himbara. Berikut penjelasan lengkap mengenai cara pencairan BSU, kriteria penerima, serta proses verifikasi yang harus dilalui.