Jakarta Meski banyak pekerja telah menerima notifikasi “lolos verifikasi” di portal BSU BPJS Ketenagakerjaan, pencairan dana Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2025 senilai total Rp600.000 belum juga masuk ke rekening mereka. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan di kalangan penerima manfaat terkait keterlambatan pencairan yang seharusnya sudah ditunggu-tunggu.
Berbagai faktor dapat menjadi penyebabnya, mulai dari proses validasi data rekening yang belum tuntas, kendala teknis di sistem perbankan, hingga proses administratif di instansi penyalur. Untuk mengatasinya, berikut penyebab dan solusi yang bisa diambil.
Ini Penyebab Dana BSU Belum Masuk
1. Penyaluran dilakukan bertahap
Program BSU mulai dicairkan sejak awal Juni, namun penyalurannya dilakukan dalam beberapa tahap (batch) untuk memudahkan proses teknis dan pemantauan wilayah.
2. Verifikasi dan validasi data masih berlangsung
Meskipun lolos verifikasi awal via BPJS Ketenagakerjaan, data penerima masih menjalani pemadanan dan validasi tambahan oleh Kemnaker, termasuk pengecekan persyaratan sesuai Permenaker No. 5 Tahun 2025.
3. Masalah teknis di bank penyalur
Jika data rekening tidak aktif atau tidak cocok dengan nama di NIK, bank (Himbara) perlu memverifikasi ulang sebelum mentransfer dana.
4. Keterlambatan pemadanan data lintas instansi
Kementerian Ketenagakerjaan memastikan proses pemadanan data dari database nasional dan penerima bansos lain (PKH, BPUM, Prakerja) selesai, agar bantuan tepat sasaran.