Jakarta – Komisi IX DPR menerima penjelasan terhadap usulan tambahan anggaran Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) tahun anggaran 2026 sebesar Rp 2,60 triliun.
Saya kira ini berbeda dengan program terkait makan bergizi gratis, tapi di sini ada usulan tambahan BPOM RI untuk tahun anggaran 2026 ini terbagi jadi dua, ada yang Rp 838 miliar dan Rp 1,76 triliun. Memang dari paparan yang disampaikan BPOM, saya kira ini besar sekali usulan tambahannya, kalau terlalu besar tidak fokus dan di Badan Anggaran jadi repot kita minta tambahannya, usul saya lebih baik di stretchy usulan tambahan anggaran ini, kata Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Putih Sari, dalam RDP dengan BPOM, di Jakarta, Rabu (3/9/2025).
Sebelumnya, Kepala Badan POM, Taruna Ikrar, mengungkapkan lembaganya membutuhkan minimal Rp 2,60 triliun untuk menjalankan fungsi pengawasan obat dan makanan secara menyeluruh di Indonesia.
Saya kira total anggaran kami bisa menjadi prioritas Presiden tambah dengan intervensi dan sebagainya kalau mau aman, kami membutuhkan anggaran at least Rp 2,60 triliun, kata Taruna Ikrar.