• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, Oktober 6, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Stok Bensin Shell Super (RON 92) Kembali Mengalir di Sejumlah SPBU

    Stok Bensin Shell Super (RON 92) Kembali Mengalir di Sejumlah SPBU

    Jaya Konstruksi Manggala (JKON) Raih Kontrak Baru Rp 1,87 Triliun Hingga Juli 2025

    Jaya Konstruksi Manggala (JKON) Raih Kontrak Baru Rp 1,87 Triliun Hingga Juli 2025

    Strategi Ekspor dan Efisiensi Jadi Stimulus Utama Phapros (PEHA) di 2025

    Strategi Ekspor dan Efisiensi Jadi Stimulus Utama Phapros (PEHA) di 2025

    Nusantara Infrastructure Siap Bangun Tol Layang Cikunir-Ulujami Senilai Rp 21 Triliun

    Nusantara Infrastructure Siap Bangun Tol Layang Cikunir-Ulujami Senilai Rp 21 Triliun

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Stok Bensin Shell Super (RON 92) Kembali Mengalir di Sejumlah SPBU

    Stok Bensin Shell Super (RON 92) Kembali Mengalir di Sejumlah SPBU

    Jaya Konstruksi Manggala (JKON) Raih Kontrak Baru Rp 1,87 Triliun Hingga Juli 2025

    Jaya Konstruksi Manggala (JKON) Raih Kontrak Baru Rp 1,87 Triliun Hingga Juli 2025

    Strategi Ekspor dan Efisiensi Jadi Stimulus Utama Phapros (PEHA) di 2025

    Strategi Ekspor dan Efisiensi Jadi Stimulus Utama Phapros (PEHA) di 2025

    Nusantara Infrastructure Siap Bangun Tol Layang Cikunir-Ulujami Senilai Rp 21 Triliun

    Nusantara Infrastructure Siap Bangun Tol Layang Cikunir-Ulujami Senilai Rp 21 Triliun

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » BPJPH Pastikan Semua Produk Marshmallow Ini Halal

BPJPH Pastikan Semua Produk Marshmallow Ini Halal

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-08-21
0

BPJPH Pastikan Semua Produk Marshmallow Ini Halal

Jakarta Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) memastikan bahwa seluruh produk ChompChomp Marshmallow yang beredar dan diperdagangkan halal dan aman untuk dikonsumsi masyarakat.

Keputusan ini disampaikan setelah Komisi Fatwa MUI melakukan pemeriksaan ulang secara menyeluruh terhadap batch produk yang sempat menjadi perhatian publik.

Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan menyampaikan bahwa berdasarkan surat dari PT. Catur Global Sukses selaku importir ChompChomp di Indonesia tertanggal 7 Agustus 2025 (Nomor: 001/CGS-SKE/VIII/2025) kepada Kepala BPJPH yang menyampaikan surat dari Komisi Fatwa MUI tertanggal 26 Juni 2025 tentang Penyampaian Hasil Lab dan Status Kehalalan Produk ChompChomp.

Dalam surat tersebut, Komisi Fatwa MUI telah melakukan langkah klarifikasi dan juga pemeriksaan kembali dengan melakukan uji lab secara mandiri terhadap produk ChompChomp Car Mallow (Marshmallow Bentuk Mobil), ChompChomp Flower Mallow (Marshmallow Bentuk Bunga), dan ChompChomp Mini Marshmallow (Bentuk Tabung) dengan batch nomor yang sama seperti yang dirilis BPJPH pada tanggal 21 April 2025 .

Hasil dari uji lab tersebut menunjukkan negatif DNA Porcine maupun peptida porcine yang artinya tidak mengandung babi. Berdasarkan hal itu, Komisi Fatwa MUI telah menetapkan kehalalan terhadap produk ChompChomp tersebut masih tetap berlaku.

Merespon hal itu, Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menyampaikan bahwa produk ChompChomp dapat beredar dan menggunakan label halal berdasarkan nomor sertifikat yang telah diterbitkan BPJPH sebelumnya yaitu ID00410000233780821 saat menyampaikan konperensi pers kinerja BPJPH dan pengawasan berkalanya pada Selasa (18/08) di Kantor BPJPH.

“Hal tersebut sesuai dengan ketentuan Pasal 10 ayat (2) Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, bahwa penetapan kehalalan produk di keluarkan oleh MUI, dalam hal ini tertuang dalam surat Komisi Fatwa MUI tersebut,” ujar Haikal, Rabu (20/8/2025).

Haikal menambahkan, menurut Undang-Undang Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal Pasal 10 ayat 2 menyatakan penetapan kehalalan Produk sebagaimana yang dimaksud pada ayat 1 huruf b dikeluarkan oleh MUI dalam bentuk Keputusan Penetapan Halal Produk.

“Kemudian, pada Pasal 33 ayat 1 ditegaskan penetapan kehalalan Produk dilakukan oleh MUI, untuk itu kami menyerahkan status kehalalannya sesuai ketetapan halal yang dikeluarkan oleh Komisi Fatwa MUI,” pungkas Haikal.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Hore, Sertifikat Halal untuk Warteg hingga Warung Padang Gratis

Hore, Sertifikat Halal untuk Warteg hingga Warung Padang Gratis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Garuda Indonesia Siapkan 6.800 Kursi Tambahan Sambut MotoGP Mandalika 2025

Garuda Indonesia Siapkan 6.800 Kursi Tambahan Sambut MotoGP Mandalika 2025

2025-10-03
Pemerintah akan Berikan Sanksi 537 Perusahaan Kelapa Sawit Beroperasi Tanpa HGU

Pemerintah akan Berikan Sanksi 537 Perusahaan Kelapa Sawit Beroperasi Tanpa HGU

2024-10-30
Proyek Jalan Tol Bogor-Serpong Via Parung Bakal Perkuat Konektivitas Kawasan Jabodetabek

Proyek Jalan Tol Bogor-Serpong Via Parung Bakal Perkuat Konektivitas Kawasan Jabodetabek

2025-10-06
BCA Syariah Perkuat Literasi Keuangan Syariah Lewat BSya \”Menemani Langkah Penuh Berkah\”

BCA Syariah Perkuat Literasi Keuangan Syariah Lewat BSya \”Menemani Langkah Penuh Berkah\”

2025-10-04
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Taylor Swift Rilis Album Terbaru, Intip Sumber Kekayaannya

Taylor Swift Rilis Album Terbaru, Intip Sumber Kekayaannya

2025-10-06
Daftar Harga Emas Perhiasan Hari Ini 4 Oktober 2025, Sentuh Rp 2 Juta per Gram

Daftar Harga Emas Perhiasan Hari Ini 4 Oktober 2025, Sentuh Rp 2 Juta per Gram

2025-10-06
Top 3: Harga Emas Dunia Makin Berkilau

Top 3: Harga Emas Dunia Makin Berkilau

2025-10-06
Harga Emas Dunia Dekati Rekor Tertinggi Tersengat Kekhawatiran Shutdown AS

Harga Emas Dunia Dekati Rekor Tertinggi Tersengat Kekhawatiran Shutdown AS

2025-10-06

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Taylor Swift Rilis Album Terbaru, Intip Sumber Kekayaannya

Taylor Swift Rilis Album Terbaru, Intip Sumber Kekayaannya

2025-10-06
0
Harga Emas Dunia Dekati Rekor Tertinggi Tersengat Kekhawatiran Shutdown AS

Harga Emas Dunia Dekati Rekor Tertinggi Tersengat Kekhawatiran Shutdown AS

2025-10-06
0
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 4 Oktober 2025: UBS dan Galeri24 Kompak Turun

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 4 Oktober 2025: UBS dan Galeri24 Kompak Turun

2025-10-06
0
Daftar Harga Emas Perhiasan Hari Ini 4 Oktober 2025, Sentuh Rp 2 Juta per Gram

Daftar Harga Emas Perhiasan Hari Ini 4 Oktober 2025, Sentuh Rp 2 Juta per Gram

2025-10-06
0
Sambut MotoGP Mandalika, Citilink Tambah Penerbangan Rute Surabaya-Lombok

Sambut MotoGP Mandalika, Citilink Tambah Penerbangan Rute Surabaya-Lombok

2025-10-06
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Taylor Swift Rilis Album Terbaru, Intip Sumber Kekayaannya

Taylor Swift Rilis Album Terbaru, Intip Sumber Kekayaannya

2025-10-06
Daftar Harga Emas Perhiasan Hari Ini 4 Oktober 2025, Sentuh Rp 2 Juta per Gram

Daftar Harga Emas Perhiasan Hari Ini 4 Oktober 2025, Sentuh Rp 2 Juta per Gram

2025-10-06

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.