Jakarta – Sejumlah petinggi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) langsung melakukan rapat dewan komisioner pascapengucapan sumpah jabatan di Mahkamah Agung (MA). Langkah itu dilakukan untuk mempercepat kerja yang telah disusun sebelumnya.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi menuturkan ada dua agenda lanjutan di internal OJK. Pertama, yakni serah terima jabatan (sertijab). Kedua, yakni Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK dengan jajaran baru.
BACA JUGA:Purbaya Kembali Guyur Bank Rp 100 Triliun, Bos OJK Tak Masalah Buat Beli SBN
BACA JUGA:OJK Belum Terima Daftar Nama Calon Bos BEI
BACA JUGA:Hadapi Cuaca Buruk Ekonomi Global, Friderica Pastikan \’Pesawat\’ OJK Tetap Tangguh
Kami harus kembali ke kantor. Pertama kami melakukan serah terima, sertijab untuk ADK yang baru dilantik dengan yang sebelumnya. Kemudian kami juga harus melakukan Rapat Dewan Komisioner yang pertama karena sesuai dengan mandat undang-undang setelah ADK dilantik, kita harus melakukan RDK yang pertama untuk pelaksanaan tugas dan lain-lain, ungkap Friderica di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (25/3/2026).
Dia mengungkapkan, dalam rapat perdana jajaran baru itu akan membahas kontribusi sektor jasa keuangan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional serta program prioritas pemerintah. Lalu, penguatan pengawasan terintegrasi.
Karena challenge-nya ya kalau kita lihat ke belakang kenapa OJK dibentuk karena terjadi konglomerasi keuangan ya produk-produk hibrid dan lain-lain. Tentunya pengawasan terintegrasi dan juga perizinan terintegrasi menjadi satu program prioritas kita, ujar dia.
Lalu, pendalaman pasar untuk memperluas kontribusi sektor jasa keuangan terharap pertumbuhan ekonomi nasional. Tak lupa, membahas perlindungan konsumen sektor jasa keuangan nasional.
Tentu saja kita akan terus melakukan penegakan hukum juga reinforcement yang kita akan lebih giatkan lagi, kita galakkan lagi bagaimana untuk kasus-kasus di sektor keuangan kita akan selesaikan, tegas Friderica.
/2025/05/09/1153526562.jpg)
/2025/03/02/139327218.jpg)
/2017/06/02/105912995.jpg)
/2023/02/19/2129343725.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5467325/original/053844600_1767872285-4.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3510059/original/027658500_1626233971-fintech_3.jpg)




:strip_icc()/kly-media-production/medias/5540877/original/090527500_1774839803-385521c9-8059-4183-add4-dddddd839ae3.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4721216/original/051913900_1705711229-fotor-ai-2024012073928.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3284618/original/004329100_1604313218-20201102-Hari-ini-Rupiah-Ditutup-melemah-atas-dolar-ANGGA-4.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3172729/original/052282800_1594117386-20200707-Harga-Emas-Pegadaian-Naik-Rp-4.000-4.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4156439/original/081310900_1663062668-Emas3.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3149803/original/032801800_1591853666-20200611-Harga-Emas-Antam-Naik-ANGGA-5.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5541445/original/031110100_1774863269-Menteri_Pertanian__Mentan__Andi_Amran_Sulaiman-30_Maret_2026b.jpeg)