Jakarta – Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan harus menanggung beban klaim yang cukup tinggi. Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengatakan keuangan lembaganya masih dalam kondisi sehat.
Dia menjelaskan, alasan keuangan BPJS Kesehatan masih sehat. Salah satunya karena masih memiliki simpanan dari pendapatan sebelum-sebelumnya.
BACA JUGA:Wow! 20 Negara pada Belajar Pengalaman JKN Indonesia
BACA JUGA:Begini Rencana Perubahan Sistem Rujukan Pasien BPJS: Dari Faskes Pertama Bisa Langsung RS Utama
BACA JUGA:Kumpulan Hoaks Seputar BPJS Kesehatan, Simak Biar Tak Terjebak Penipuan
Tapi BPJS masih sehat. Kenapa masih sehat? Karena dulu punya simpanan, ungkap Ghufron, ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (13/11/2025).
Beban klaim BPJS Kesehatan seringkali lebih tinggi ketimbang pendapatan dari iuran peserta. Ghufron mengamini, jika kondisi ini berlanjut, maka bisa membebani keuangan, sehingga diharapkan ada solusi konkret.
Tapi ini kalau terus-menerus ke sini enggak cukup, artinya mantab, makan tabungan, enggak cukup, makanya harus ada semacam solusi, ungkapnya.
Data Kementerian Kesehatan mencatat, beban klaim pernah lebih rendah dari pendapatan iuran, namun hal itu terjadi ketika iuran peserta naik. Ketika disinggung soal perlunya kenaikan iuran, Ghufron enggan menanggapi.
Pemerintah Belum Bahas Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan pemerintah belum membahas kenaikan iuran Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Namun, Rp 20 triliun tambahan anggaran diharapkan bisa menjaga keuangan BPJS Kesehatan.
Budi sebelumnya menyatakan kalau kenaikan iuran berpengaruh kemampuan BPJS Kesehatan membiayai klaim Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Iuran BPJS Kesehatan naik terakhir pada 2019 lalu, untuk saat ini belum ada pembahasan terbaru.
Berkaitan dengan rencana kenaikan iuran, pemerintah sampai sekarang belum membicarakan mengenai kenaikan iuran. Tetapi kami sadar BPJS bisa enggak sustain, ungkap Budi dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR, di Jakarta, Kamis, 13 November 2025.




:strip_icc()/kly-media-production/medias/709413/original/ilustrasi-tiket-pesawat-2-140716-andri.jpg)


:strip_icc()/kly-media-production/medias/5412201/original/033755600_1763040828-IMG-20251112-WA0045.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5337524/original/086812300_1756901246-IMG_8878.jpeg)




:strip_icc()/kly-media-production/medias/3271756/original/069996900_1603102551-20201019-Harga-Emas-Hari-Ini-Stabil-4.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3324618/original/083189900_1608026626-20201215-Harga-emas-terus-turun-ANGGA-3.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3172732/original/048313800_1594117392-20200707-Harga-Emas-Pegadaian-Naik-Rp-4.000-7.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/976574/original/043353600_1441279137-harga-emas-6.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5169781/original/080300400_1742545747-WhatsApp_Image_2025-03-21_at_14.55.20.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5231333/original/088007100_1748085440-WhatsApp_Image_2025-05-24_at_17.02.27_b72b9f29.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5380905/original/084618200_1760438138-men8.jpg)