Jakarta – Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi membuka ruang bagi perusahaan beras untuk mengadu hasil uji lab dengan hasil yang diumumkan Kementerian Pertanian. Ini berkaitan dengan dugaan beras oplosan dan penjualan tak sesuai mutu dan diatas harga eceran tertinggi (HET).
Dia menjelaskan dua pekan lalu, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman membeberkan temuan ada 212 merek beras yang diduga melanggar aturan. Dari 13 laboratorium di 10 provinsi, Kementan menemukan 85,56 persen beras premium tidak sesuai mutu, 59,78 persen dijual di atas HET, dan 21 persen beratnya tidak sesuai.
Ini juga untuk melindungi konsumen juga. Tinggal membuktikan saja, ada uji lab. Setiap perusahaan juga punya QC (quality control), ya diuji aja lab kan diadu aja, kata Arief ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Selasa (15/7/2025).
Dia mengatakan, pemilik merek beras tersebut diberikan waktu untuk membuktikan dan memperbaiki temuan pelanggarannya. Dia menuturkan, ini jadi kesempatan bagi perusahaan.
Di kasih waktu kok dua minggu untuk memperbaiki, lain loh kalau enggak di kasih waktu, di kasih waktu dua minggu, tolong diperbaikin speknya, sesuai sama packaging, masa enggak boleh, tuturnya.
Arief menegaskan, temuan Kementan soal dugaan beras oplosan dan tak sesuai mutu ini sebagai bagian untuk memperbaiki sistem perberasan.
Justru ini lagi memperbaiki sistem kok malah bagus ya, supaya juga jangan konsumen Dapet enggak sesuai sama labelnya enggak sesuai label, sederhana banget, tegas dia.