Jakarta Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti dampak kenaikan tarif cukai rokok terhadap industri dan pekerja. Ia menilai, kebijakan yang mendorong kenaikan tarif hingga rata-rata 57 persen berpotensi menekan kapasitas produksi.
Dalam jangka panjang, hal itu akan memengaruhi jumlah tenaga kerja yang terserap. Menurut Purbaya, pemerintah harus berhati-hati dalam mengambil keputusan.
Ia menegaskan, kebijakan cukai tidak boleh semata-mata fokus pada penerimaan negara. Oleh karena itu, Purbaya menyebut bahwa diskusi mengenai cukai harus memperhitungkan keseimbangan antara kepentingan fiskal, kesehatan, dan keberlangsungan tenaga kerja.
Tuh diskusinya itu antara di sana. Kalau gitu nanti kita lihat. Selama kita tidak bisa punya program yang bisa menyerap tenaga kerja yang nganggur. Industri itu tidak boleh dibunuh. Kita hanya menimbulkan orang susah saja. Tapi memang harus dibatasin, kata Purbaya saat ditemui di Kantornya Kementerian Keuangan, Jakarta, ditulis, Minggu (21/9/2025).
Lebih lanjut, Purbaya mengkritisi minimnya program mitigasi untuk pekerja yang berpotensi terdampak. Ia menilai, kebijakan yang membuat industri menyusut tanpa solusi jelas akan menimbulkan masalah baru.
Yang rokok itu paling tidak orang harus mengerti risiko rokok. Tapi tidak boleh dengan policy untuk membunuh industri rokok. Terusnya tenaga kerjanya dibiarkan. Tanpa kebijakan bantuan dari pemerintah. Itu kan kebijakan yang tidak bertanggung jawab kan, jelasnya.