Jakarta Saat ini Panitia Kerja (Panja) Komisi I DPR RI tengah membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Keamanan Laut.
Berkenaan dengan hal tersebut, Ketua Umum Kesatuan Pelajar Pemuda dan Mahasiswa Pesisir Indonesia (KPPMPI), Hendra Wiguna berharap dalam penyusunan RUU tersebut ada pelibatan nelayan kecil dan tradisional.
Hendra mengatakan, bahwa kehidupan kita semua bergantung kepada seberapa baik dan benar kita menjaga laut, terutama kaitannya dengan laut sebagai sumber pangan dan kedaulatan bangsa.
Kita yakini bahwa laut adalah jalan kesejahteraan bersama, terutama bagi nelayan kecil dan tradisional. Oleh karena itu, ihwal RUU Keamanan Laut atau kebijakan lainnya yang berkenaan dengan laut dalam penyusunannya penting melibatkan nelayan, kata Hendra kepada www.wmhg.org, Kamis (6/3/2025).
Menurutnya, penting bagi Indonesia yang memiliki luas perairan mencapai 6,4 juta km2 untuk memiliki regulasi yang mengatur tentang Keamanan Laut.
Pentignya Kesejahteraan Nelayan
Kata Hendra, sangat penting juga menempatkan kesejahteraan nelayan sebagai asasnya. Lantaran, saat ini nelayan berada dalam ancaman yang serius ketika berusaha di laut.
“Teranyar kami menerima laporan adanya pencemaran di Laut Bintan akibat minyak yang diduga berasal dari bunker (tanker) atau ring pengeboran minyak negara tetangga yakni Singapura dan Malaysia. Lainnya, masih tentang persoalan di wilayah perbatasan, nelayan asal Kabupaten Karimun ditangkap oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) karena diduga memasuki wilayah perairan malaysia, Ujar Hendra.