Jakarta – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman resmi mencabut izin usaha 2.039 kios pupuk bersubsidi karena kedapatan melanggar dengan menaikkan harga jual. Kerugian petani ditaksir mencapai Rp 600 miliar dengan asumsi satu tahun pelanggaran tersebut.
Mentan Amran mengatakan, petani sebetulnya sedang diuntungkan dengan pemangkasan regulasi pupuk subsidi. Namun, masih ada sejumlah oknum yang bermain dengan menaikkan harga jual pupuk ke petani.
Masih ada keluhan petani-petani seluruh Indonesia. Kami temukan ada 2.039 kios, distributor, pengecer yang bermasalah. Hari ini kami umumkan izinnya dicabut, ungkap Amran, di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (13/10/2025).
Dalam catatannya, ada sekitar 30 kios pupuk yang sudah dicabut izinnya dalam kurun waktu satu tahun terakhir. Namun, setelah ditelusuri ternyata, kios pupuk yang melanggar jauh lebih banyak.
Usai penelusuran, didapat ada 2.039 kios yang melanggar dengan mengerek harga 18-20 persen di berbagai macam produknya. Atas hal tersebut, petani merugi hingga Rp 600 miliar dalam satu tahun.
Sekali lagi, hari ini yang 2.039 izinnya dicabut, akan diperiksa, diinvestigasi ke bawah. Dan itu terjadi pada 6.383, kejadian. Contoh nih, satu kios, ureanya naik, urea dan NPK-nya naik, sebut Amran.