Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), menyatakan akan segera melaporkan rencana perubahan harga eceran tertinggi (HET) beras kepada Presiden Prabowo Subianto. Perubahan ini bertujuan menyederhanakan klasifikasi mutu beras dari dua jenis—premium dan medium—menjadi hanya “beras reguler” dan “beras khusus.”
Menurut Zulhas, pemerintah telah menggelar rapat koordinasi untuk membahas penetapan beras satu harga. Namun, keputusan final tetap memerlukan persetujuan Presiden.
“Kami sudah rapat, tentu nanti kami akan laporkan ke Presiden dulu,” ujar Zulhas di Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu (13/8/2025).
Zulhas memastikan HET terbaru sudah dirumuskan, tetapi belum bisa dipublikasikan sebelum dilaporkan secara resmi.
“Sudah (ada HET), tapi belum bisa diumumkan sebelum melaporkan ke Presiden,” tambahnya.
Beras Isu Sensitif, Kebijakan Harus Seimbang
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, menegaskan bahwa penyesuaian HET beras tidak boleh dilakukan terburu-buru. Menurutnya, beras adalah komoditas sensitif yang menyentuh kebutuhan 280 juta penduduk Indonesia.
“Kelihatannya cuma naikin Rp 100, Rp 200, Rp 500, tapi ini untuk 280 juta orang. Jadi nggak boleh salah dalam memutuskan,” kata Arief.
Ia menambahkan, kebijakan harga beras harus seimbang antara kepentingan hulu (petani) dan hilir (konsumen).
Bapanas telah menyerahkan beberapa alternatif skema HET kepada Menko Pangan. Selanjutnya, keputusan akhir akan diambil oleh Presiden bersama Menko Pangan.
“Saya kasih beberapa alternatif. Silakan Pak Presiden putusin sama Pak Menko,” tutup Arief.