Jakarta Anggota Komisi IV DPR RI Eko Wahyudi menanggapi serius temuan mengejutkan terkait dugaan penyimpangan dalam distribusi beras nasional. Sebanyak 212 merek beras diduga oplosan dan tidak memenuhi standar kualitas, mutu, serta volume yang berlaku.
Eko Wahyudi meminta agar pemerintah melalui bertindak tegas atas praktik curang beras oplosan oleh sejumlah oknum produsen besar yang tidak bertanggung jawab tersebut.
Menurut Eko, praktik kecurangan beras ini diduga berlangsung sudah sejak lama dan memberikan kerugian yang ditaksir mencapai Rp 99 triliun. Hal ini mengindikasikan lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah dalam melindungi konsumen dari praktik oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Praktik ini merupakan kejahatan yang harus ditindak secara tegas, ini sudah keterlaluan karena sudah berlangsung lama, dan memberikan dampak kerugian terhadap negara dan masyarakat mencapai puluhan triliun, tegas dikutip Kamis (17/07/2025).
“kami minta kepada penegak hukum agar secepatnya diusut tuntas para pelaku kecurangan ini untuk memeberikan efek jera, agar tidak ada lagi praktik serupa”, imbuh Eko Wahyudi menegaskan.