• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, Mei 21, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Beli Rumah Pertama di Jakarta? Ini Syarat Mendapat Fasilitas BPHTB 50 Persen

Beli Rumah Pertama di Jakarta? Ini Syarat Mendapat Fasilitas BPHTB 50 Persen

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-04-03
0

Beli Rumah Pertama di Jakarta? Ini Syarat Mendapat Fasilitas BPHTB 50 Persen

Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan fasilitas pengurangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 50 persen bagi masyarakat yang membeli rumah pertama di Jakarta. Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban warga dalam memenuhi kebutuhan hunian, khususnya di tengah berbagai biaya yang harus dipersiapkan saat membeli rumah.

Fasilitas tersebut diberikan berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 840 Tahun 2025. Pengurangan berlaku bagi pembelian rumah tapak maupun satuan rumah susun dengan Nilai Perolehan Objek Pajak (NPOP) paling tinggi Rp500 juta.

BACA JUGA:DJP: Pelaporan SPT Pajak Capai 10,6 Juta hingga 1 April 2026

BPHTB merupakan pajak yang dikenakan atas perolehan hak atas tanah dan/atau bangunan, termasuk dalam transaksi jual beli properti. Dalam pembelian rumah pertama, BPHTB dikenakan sebesar 5 persen dari nilai perolehan setelah dikurangi Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NPOPTKP).

Sebagai ilustrasi, untuk pembelian rumah pertama senilai Rp500 juta, BPHTB yang semula sebesar Rp12,5 juta dapat berkurang menjadi Rp6,25 juta setelah mendapatkan fasilitas pengurangan 50 persen. Dengan demikian, masyarakat dapat mengalokasikan sisa dana untuk kebutuhan lain yang berkaitan dengan proses kepemilikan rumah.

Pengurangan BPHTB ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang memenuhi syarat sebagai berikut:

  • memiliki KTP Provinsi DKI Jakarta;
  • berusia paling rendah 18 tahun atau sudah menikah;
  • merupakan perolehan hak atas tanah dan/atau bangunan untuk pertama kali;
  • perolehan dilakukan melalui jual beli, bukan hibah atau waris;
  • objek yang diperoleh berupa rumah tapak atau satuan rumah susun; dan
  • memiliki Nilai Perolehan Objek Pajak (NPOP) paling tinggi Rp500 juta.

Seluruh persyaratan tersebut harus dipenuhi secara kumulatif. Apabila salah satu syarat tidak terpenuhi, maka fasilitas pengurangan BPHTB tidak dapat diberikan.

Pemprov DKI Jakarta juga menegaskan bahwa pengurangan ini diberikan secara otomatis atau secara jabatan. Dengan demikian, wajib pajak yang memenuhi syarat tidak perlu mengajukan permohonan terpisah untuk mendapatkan fasilitas tersebut. Cukup bayar dan laporkan melalui e-BPHTB.

Namun, fasilitas ini hanya berlaku satu kali, yaitu untuk perolehan hak pertama atas properti. Oleh karena itu, masyarakat yang sedang merencanakan pembelian rumah pertama di Jakarta diimbau untuk memahami ketentuan yang berlaku agar dapat memanfaatkan kebijakan ini secara optimal.

Melalui kebijakan ini, Pemprov DKI Jakarta berharap dapat membantu masyarakat dalam mengakses hunian pertama sekaligus menghadirkan pelayanan perpajakan daerah yang lebih mudah, tepat sasaran, dan berpihak pada kebutuhan warga.

(*)

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
WFH bagi Perusahaan Swasta-BUMN, Ini Isi Lengkap SE Menaker

WFH bagi Perusahaan Swasta-BUMN, Ini Isi Lengkap SE Menaker

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Koperasi Desa Merah Putih Bakal Efektif Lenyapkan Tengkulak?

Koperasi Desa Merah Putih Bakal Efektif Lenyapkan Tengkulak?

2025-04-16
Bandara Internasional Bakal Dievaluasi dalam 2 Tahun, Ada Peluang Status Dicabut

Bandara Internasional Bakal Dievaluasi dalam 2 Tahun, Ada Peluang Status Dicabut

2025-08-20
Dony Oskaria Rangkap Jabatan, Bos Danantara Buka Suara

Dony Oskaria Rangkap Jabatan, Bos Danantara Buka Suara

2025-10-11
Rupiah Melemah ke Rp 17.500, Ancaman MSCI Tekan Pasar Keuangan

Rupiah Melemah ke Rp 17.500, Ancaman MSCI Tekan Pasar Keuangan

2026-05-13
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Modal Institusional dan Infrastruktur Kepatuhan: Catcrs sebagai Studi Kasus di Pasar Kripto 2026

Modal Institusional dan Infrastruktur Kepatuhan: Catcrs sebagai Studi Kasus di Pasar Kripto 2026

2026-05-18
Pengamatan Teknologi Catcrs: Bagaimana Platform Trading Aset Digital Membangun Infrastruktur yang Stabil

Pengamatan Teknologi Catcrs: Bagaimana Platform Trading Aset Digital Membangun Infrastruktur yang Stabil

2026-05-14
Rupiah Tembus Rp 17.500, Purbaya Siap Penuhi Panggilan DPR

Rupiah Tembus Rp 17.500, Purbaya Siap Penuhi Panggilan DPR

2026-05-14
BI Rate Diprediksi Naik Usai Rupiah Melemah ke 17.500 per USD

BI Rate Diprediksi Naik Usai Rupiah Melemah ke 17.500 per USD

2026-05-14

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Modal Institusional dan Infrastruktur Kepatuhan: Catcrs sebagai Studi Kasus di Pasar Kripto 2026

Modal Institusional dan Infrastruktur Kepatuhan: Catcrs sebagai Studi Kasus di Pasar Kripto 2026

2026-05-18
0
Pengamatan Teknologi Catcrs: Bagaimana Platform Trading Aset Digital Membangun Infrastruktur yang Stabil

Pengamatan Teknologi Catcrs: Bagaimana Platform Trading Aset Digital Membangun Infrastruktur yang Stabil

2026-05-14
0
Purbaya Jawab Kritik Ekonom Soal Ekonomi Indonesia: Mereka Tak Tahu Strategi Saya Seperti Apa

Purbaya Jawab Kritik Ekonom Soal Ekonomi Indonesia: Mereka Tak Tahu Strategi Saya Seperti Apa

2026-05-14
0
Jalur MRT Bundaran HI-Monas Beroperasi Mulai 2027

Jalur MRT Bundaran HI-Monas Beroperasi Mulai 2027

2026-05-14
0
Jurus Pemerintah Lepaskan Masyarakat dari Ketergantungan Bansos

Jurus Pemerintah Lepaskan Masyarakat dari Ketergantungan Bansos

2026-05-14
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Modal Institusional dan Infrastruktur Kepatuhan: Catcrs sebagai Studi Kasus di Pasar Kripto 2026

Modal Institusional dan Infrastruktur Kepatuhan: Catcrs sebagai Studi Kasus di Pasar Kripto 2026

2026-05-18
Pengamatan Teknologi Catcrs: Bagaimana Platform Trading Aset Digital Membangun Infrastruktur yang Stabil

Pengamatan Teknologi Catcrs: Bagaimana Platform Trading Aset Digital Membangun Infrastruktur yang Stabil

2026-05-14

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.