Jakarta Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan buka suara terkait penetapan tersangka kasus dugaan korupsi PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex). Dia menegaskan, pesangon kepada buruh Sritex tetap harus dibayarkan.
Diketahui, Kejaksaan Agung telah menetapkan Direktur Utama Sritex periode 2005-2022, Iwan Setiawan Lukminto sebagai tersangka. Wamenaker Noel, sapaan akrabnya, menegaskan kewajiban Sritex terhadap buruh harus dituntaskan.
Ya, tanggung jawab itu tetap harus dibebani kepada manajemen yang lama ya, gak bisa enggak. Kemarin kita juga menegosiasikan soal itu, soal pesangon, kata Noel, di Kantor Kemnaker, Jakarta, Kamis (22/5/2025).
Dia mengatakan telah mendapat mandat dari Menteri Ketenagakerjaan Yassierli untuk membangun komunikasi soal kepastian pesangon tersebut. Noel mengaku sudah berbicara dengan bos Sritex.
Kendati begitu, Noel bilang, manajemen Sritex masih berkilah soal kewajiban pembayaran pesangon itu. Menurut manajemen, perihal pesangon menjadi tanggung jawab kurator.
Tapi ya begitu, mereka (manajemen) bilang ya \’tanggung jawab ini bukan tanggung jawab kami lagi Pak\’. Alasannya apa? \’Karena itu sudah di wilayah kurator\’. Sampai di situ yang bisa kita upayakan, yang membangun komunikasi, ungkapnya.