Jakarta – Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) mencatat hingga Selasa, 27 Mei 2025 pengembalian dana (refund) tiket konser Day6 \’3rd World Tour Forever Young\’ dari promotor konser Mecimapro terpantau baru mencapai 47 persen.
Sehubungan dengan itu, Direktur Jenderal PKTN Kementerian Perdagangan Moga Simatupang menyampaikan pemerintah hadir untuk melakukan segala upaya yang menjamin adanya kepastian hukum untuk memberi perlindungan kepada konsumen.
Konsumen dipersilakan menyampaikan pengaduan bila mengalami kerugian akibat membeli atau menggunakan barang dan jasa. Kementerian Perdagangan hadir dan berkomitmen memastikan perlindungan konsumen, dalam hal ini, konsumen di bidang jasa hiburan. Terkait hal itu, kami terus memantau progres pengembalian dana tiket konser Day6 \’3rd World Tour Forever Young\’ dari promotor konser Mecimapro, jelas Moga, di Jakarta, Jumat (30/5/2025).
Di sisi lain, Direktur Mecimapro Fransiska Melani mengharapkan kesabaran dan pengertian dari seluruh pihak dan berkomitmen untuk menyelesaikan pengembalian dana secepatnya.Â
Tim Mecimapro telah menyiapkan jalur komunikasi khusus bagi konsumen yang mengalami permasalahan terkait penyelenggaraan konser musik ini.Â
Mecima berkomitmen menyelesaikan pengembalian dana pembeli tiket konser Day6 \’3rd World Tour Forever Young\’. Hingga Selasa lalu (27/5), progres pengembalan dana atau refund telah mencapai 47 persen. Capaian tersebut meliputi kategori Gray, Green, dan Blue yang telah selesai sepenuhnya dan kategori lainnya akan diselesaikan pada 31 Mei–11 Juni 2025, jelas Fransiska.