Jakarta Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman membagikan cara mengetahui atau membedakan beras oplosan dengan premium. Yakni dengan melihat komposisi isi beras lebih banyak patahan daripada beras utuh.
“Jadi pertama, brokennya. Kedua, itu kelihatan utuh. Dia sangat kecil kadar airnya 14 persen,” kata Mentan di kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Kamis (17/7/2025).
Senada, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi juga menyebut patahan beras sebagai cara utama membedakan beras.
Dalam konteks beras premium dan medium, misalnya, bila patahan beras lebih banyak dengan kadar broken mencapai 25 persen, maka bisa dipastikan beras tersebut merupakan beras medium. Sedangkan beras premium seharusnya didominasi oleh butir utuh, hanya ada sedikit patahan beras.
Cara lainnya yaitu dengan melihat harga beras. Beras premium umumnya berada pada rentang harga Rp14 ribu hingga Rp16 ribu per kilogram. Sedangkan beras medium di kisaran Rp12 ribu per kilogram.
Arief pun meminta masyarakat untuk merujuk pada Peraturan Badan Pangan Nasional RI Nomor 2 Tahun 2023 tentang Persyaratan Mutu dan Label Beras.
Dalam aturan itu, pihaknya telah merinci parameter yang bisa dijadikan acuan untuk menilai mutu beras.
Untuk derajat sosoh dan kadar air seluruh kategori, baik premium, medium, submedium, dan pecah, ditetapkan dengan ketentuan yang sama. Derajat sosoh yakni minimal 95 persen dan kadar air tidak melebihi 14 persen.
Sedangkan ketentuan butir menir, butir patah, butir beras lainnya, butir gabah, serta benda lainnya ditetapkan berbeda.