Jakarta – Pemerintah menargetkan kebijakan bea keluar (BK) untuk komoditas batu bara mulai berlaku efektif pada 1 April 2026. Rencana ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan penerimaan negara di tengah tingginya harga komoditas global.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, menyampaikan bahwa penerapan kebijakan tersebut masih menunggu hasil rapat final lintas kementerian dan lembaga.
BACA JUGA:Gejolak Timur Tengah Picu Risiko dan Peluang bagi Ekspor Indonesia
BACA JUGA:EUDR Ancam Kinerja Ekspor Indonesia, Pemerintah Harus Lakukan Ini
“Seharusnya kalau besok jadi (rapat), ya (berlaku) 1 April. Kalau besok jadi. Belum tahu kan, kan masih mau saya rapatin dulu,” kata Purbaya, Rabu (25/3/2026).
Selain batu bara, pemerintah juga tengah menyiapkan aturan serupa untuk komoditas nikel. Kebijakan ini telah mendapat persetujuan Presiden, namun masih memerlukan pembahasan teknis lanjutan sebelum resmi diterapkan.
Rapat koordinasi terkait detail kebijakan akan digelar di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Purbaya menegaskan, besaran tarif bea keluar belum dapat diumumkan karena masih dalam tahap finalisasi.
“Angka (bea keluar) sudah diputuskan oleh Presiden, tetapi kan rapatnya bisa diskusikan dahulu baru kita bisa keluarkan seperti apa nanti. (Batu bara) jelas akan dikenakan bea keluar sesuai dengan arahan Presiden,” ungkapnya.
/2025/08/03/1834853401.jpg)
/2026/01/04/2120249703.jpg)
/2023/06/14/114521361.jpg)
/2025/06/25/1464900289.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5536289/original/068052900_1774317983-WhatsApp_Image_2026-03-24_at_08.51.58.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4723188/original/034031500_1705921925-fotor-ai-20240122181144.jpg)






:strip_icc()/kly-media-production/medias/5537913/original/074911900_1774493188-tercabaikan_BRI.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5537992/original/031274300_1774497679-WhatsApp_Image_2026-03-26_at_08.46.29.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5537790/original/021655300_1774442876-1000271979.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3337092/original/034280800_1609328701-20201230-Rupiah-Ditutup-Menguat-1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5186932/original/075074000_1744629098-20250414-Harga_Emas_Batangan-AFP_5.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4089307/original/075313700_1657837181-Harga_Emas_Hari_Ini.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5453610/original/007869400_1766482737-1a2f8c2a-8c24-4682-9524-a65d9f0750e8.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3276076/original/040207400_1603438032-top-view-frame-with-gavel-sounding-block.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5397951/original/070618500_1761822669-1.jpg)