Jakarta Kanwil Bea Cukai Jateng DIY resmi memberikan fasilitas kawasan berikat kepada perusahaan industri alas kaki yang berlokasi di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, PT Victory Footwear Indonesia.
“Penyerahan fasilitas kami lakukan pada Rabu, 04 Juni 2025 di Kanwil Bea Cukai Jateng DIY. PT Victory Footwear Indonesia sendiri adalah perusaahaan yang memiliki pasar ekspor utama ke Amerika, Eropa, dan Asia,” ungkap Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, R. Megah Andiarto.
Kawasan berikat merupakan bagian dari tempat penimbunan berikat (TPB) yang memungkinkan perusahaan untuk menimbun barang impor dan/atau barang lokal guna diolah lebih lanjut, yang hasil produksinya ditujukan untuk ekspor atau dijual ke kawasan berikat lainnya.
Melalui pemberian fasilitas ini, diproyeksikan akan ada penyerapan tenaga kerja sebanyak 950 orang pada tahun 2025 dan meningkat menjadi 1.350 orang pada tahun 2029. Selain itu, dampak ekonomi bagi warga sekitar juga turut diperhitungkan. Aktivitas usaha mikro seperti transportasi, rumah kontrakan, tempat makan, dan toko kebutuhan harian diperkirakan akan memberikan kontribusi ekonomi sebesar Rp3,1 miliar pada 2025 dan meningkat menjadi hampir Rp5 miliar di tahun 2029.
“Jadi pemberian fasilitas ini diharapkan tidak hanya mendukung pertumbuhan industri ekspor nasional, tetapi juga memberikan dampak ekonomi signifikan bagi masyarakat sekitar, termasuk terbukanya lapangan pekerjaan,” ungkap Megah.
Pemberian fasilitas kawasan berikat ini menjadi bukti komitmen Bea Cukai dalam mendukung iklim investasi dan mendorong pertumbuhan ekspor nasional, sekaligus memastikan manfaat ekonomi dirasakan oleh masyarakat secara langsung.
Foto PilihanMelihat Visualisasi Rumah Bersubsidi Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman