• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, Maret 22, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Ada 10 Perusahaan Rusia Incar Indonesia, Sektor Drone Jadi Primadona Baru

    Ada 10 Perusahaan Rusia Incar Indonesia, Sektor Drone Jadi Primadona Baru

    ESDM Pasang Target Tinggi: PNBP Minerba 2026 Rp 134 Triliun

    ESDM Pasang Target Tinggi: PNBP Minerba 2026 Rp 134 Triliun

    AREBI Dorong Implementasi Wajib Lisensi Broker Lewat Rakernas

    AREBI Dorong Implementasi Wajib Lisensi Broker Lewat Rakernas

    Genjot Pertumbuhan 2026, AirAsia Ekspansi Rute dan Bentuk Virtual Hub

    Genjot Pertumbuhan 2026, AirAsia Ekspansi Rute dan Bentuk Virtual Hub

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Ada 10 Perusahaan Rusia Incar Indonesia, Sektor Drone Jadi Primadona Baru

    Ada 10 Perusahaan Rusia Incar Indonesia, Sektor Drone Jadi Primadona Baru

    ESDM Pasang Target Tinggi: PNBP Minerba 2026 Rp 134 Triliun

    ESDM Pasang Target Tinggi: PNBP Minerba 2026 Rp 134 Triliun

    AREBI Dorong Implementasi Wajib Lisensi Broker Lewat Rakernas

    AREBI Dorong Implementasi Wajib Lisensi Broker Lewat Rakernas

    Genjot Pertumbuhan 2026, AirAsia Ekspansi Rute dan Bentuk Virtual Hub

    Genjot Pertumbuhan 2026, AirAsia Ekspansi Rute dan Bentuk Virtual Hub

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Bayar PBB-P2 Sebelum 30 September 2025, Dapatkan Insentif 5 Persen

Bayar PBB-P2 Sebelum 30 September 2025, Dapatkan Insentif 5 Persen

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-08-14
0

Bayar PBB-P2 Sebelum 30 September 2025, Dapatkan Insentif 5 Persen

Jakarta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengingatkan masyarakat untuk segera melaksanakan kewajibannya dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebelum batas waktu jatuh tempo pada 30 September 2025. Pembayaran pajak secara tepat waktu tidak hanya mencegah denda, tetapi juga mendukung pembangunan kota yang berkelanjutan.

Sebagai bentuk apresiasi kepada Wajib Pajak yang membayar lebih awal, Pemprov DKI Jakarta memberikan insentif berupa pengurangan 5% dari nilai pokok pajak. Insentif ini berlaku bagi pembayaran yang dilakukan dalam periode 1 Agustus hingga 30 September 2025. Potongan tersebut akan otomatis diterapkan pada saat transaksi pembayaran dilakukan.

“Kami mendorong masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini. Dengan membayar lebih awal, warga tidak hanya terhindar dari sanksi denda, tetapi juga mendapatkan penghematan secara langsung,” ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta, Lusiana Herawati.

Perbesar
Kunjungi pajakonline.jakarta.go.id atau hubungi layanan informasi pajak Pemprov DKI Jakarta.… Selengkapnya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga mempermudah akses pembayaran PBB-P2 melalui berbagai kanal digital dan perbankan. Wajib Pajak kini dapat melakukan pembayaran melalui:

  • Bank dan Layanan Keuangan: Teller bank, ATM, EDC, PPOB, e-banking, dan m-banking
  • Platform digital modern: Tokopedia, Shopee, Traveloka, Bukalapak, Blibli, OVO, LinkAja, Dana, Sepulsa, dan Gotagihan

Cukup dengan memasukkan Nomor Objek Pajak (NOP), tagihan akan otomatis muncul dan dapat langsung dibayarkan. Informasi tagihan dan pembayaran juga dapat diakses melalui laman resmi pajakonline.jakarta.go.id.

Selain insentif untuk tahun berjalan, Pemprov DKI Jakarta juga memberikan keringanan untuk tunggakan pajak tahun-tahun sebelumnya, dengan rincian sebagai berikut:

  1. Tahun Pajak 2020–2024: Potongan 5% untuk pembayaran hingga 31 Desember 2025
  2. Tahun Pajak 2013–2019: Potongan 50% untuk pembayaran hingga 31 Desember 2025
  3. Tahun Pajak 2010–2012: Potongan 25% tambahan, sesuai Pergub No. 124 Tahun 2017, untuk pembayaran hingga 31 Desember 2025

Wajib Pajak yang belum menerima Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dapat mengakses dan mengunduh dokumen melalui layanan e-SPPT secara daring tanpa harus datang ke kelurahan atau kantor pajak. Pastikan data NOP dan alamat sesuai agar tidak terjadi kendala dalam proses pembayaran.

Pemprov DKI juga mengimbau masyarakat untuk tidak menunda pembayaran hingga mendekati batas waktu. Keterlambatan akan dikenai denda sebesar 2% per bulan dan dapat terakumulasi hingga maksimal 48%, sesuai ketentuan yang berlaku.

“Bayar lebih awal, proses lebih lancar. Dengan menjadi warga yang taat pajak, kita turut serta dalam mewujudkan Jakarta yang lebih baik dan berdaya saing,” tambah Kepala Bapenda.

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi pajakonline.jakarta.go.id atau hubungi layanan informasi pajak Pemprov DKI Jakarta.

(*)

Foto PilihanPotensi Tingkatkan Ekonomi, Sejumlah Korban PHK di Depok Kelola Budidaya Maggot

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Pemuda RI Terpilih jadi Penasihat Muda PBB, Satu-satunya dari ASEAN

Pemuda RI Terpilih jadi Penasihat Muda PBB, Satu-satunya dari ASEAN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Jokowi Resmikan 22 Jalan Inpres dan 16 Jembatan Callender Hamilton di Jawa Barat, Apa Manfaatnya?

Jokowi Resmikan 22 Jalan Inpres dan 16 Jembatan Callender Hamilton di Jawa Barat, Apa Manfaatnya?

2024-08-30
5 Lirik Lagu Nasional untuk Upacara 17 Agustus, Wujud Semangat Kemerdekaan

5 Lirik Lagu Nasional untuk Upacara 17 Agustus, Wujud Semangat Kemerdekaan

2024-08-10
BTN Sukseskan Pembiayaan 150.000 Rumah Rendah Emisi hingga 2029

BTN Sukseskan Pembiayaan 150.000 Rumah Rendah Emisi hingga 2029

2024-08-30
Berniat Bikin Partai Politik, Anies Bakal Ikuti Jejak Sang Kakek AR Baswedan?

Berniat Bikin Partai Politik, Anies Bakal Ikuti Jejak Sang Kakek AR Baswedan?

2024-08-31
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Anjlok, Alami Koreksi Mingguan Terburuk sejak 2011

Harga Emas Anjlok, Alami Koreksi Mingguan Terburuk sejak 2011

2026-03-22
Top 3: Pemerintah Mau Terapkan WFH 1 Hari Dalam Seminggu

Top 3: Pemerintah Mau Terapkan WFH 1 Hari Dalam Seminggu

2026-03-22
Harga Emas Pegadaian Kompak Merosot saat Hari Pertama Lebaran 2026

Harga Emas Pegadaian Kompak Merosot saat Hari Pertama Lebaran 2026

2026-03-22
Harga Emas Antam Stabil saat Hari Pertama Lebaran, Sabtu 21 Maret 2026

Harga Emas Antam Stabil saat Hari Pertama Lebaran, Sabtu 21 Maret 2026

2026-03-22

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Pegadaian Hari Ini Lebih Murah Usai Tembus Rp 3 Juta

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Lebih Murah Usai Tembus Rp 3 Juta

2026-03-22
0
Rincian Harga Emas Antam Hari Ini 20 Maret 2026, Anjlok Parah Dalam 2 Hari

Rincian Harga Emas Antam Hari Ini 20 Maret 2026, Anjlok Parah Dalam 2 Hari

2026-03-22
0
Michael Bambang Hartono Meninggal Dunia, Erick Thohir hingga Ahok Melayat ke Rumah Duka

Michael Bambang Hartono Meninggal Dunia, Erick Thohir hingga Ahok Melayat ke Rumah Duka

2026-03-22
0
Cek Harga Beras hingga Minyak Goreng di Jakarta Jelang Idul Fitri 1447 H

Cek Harga Beras hingga Minyak Goreng di Jakarta Jelang Idul Fitri 1447 H

2026-03-22
0
3,6 juta Tiket Kereta Terjual di Mudik Lebaran 2026

3,6 juta Tiket Kereta Terjual di Mudik Lebaran 2026

2026-03-22
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Anjlok, Alami Koreksi Mingguan Terburuk sejak 2011

Harga Emas Anjlok, Alami Koreksi Mingguan Terburuk sejak 2011

2026-03-22
Top 3: Pemerintah Mau Terapkan WFH 1 Hari Dalam Seminggu

Top 3: Pemerintah Mau Terapkan WFH 1 Hari Dalam Seminggu

2026-03-22

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.