• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, Oktober 28, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Laba Diamond Citra Propertindo (DADA) Melonjak 206% pada Semester I-2025

    Laba Diamond Citra Propertindo (DADA) Melonjak 206% pada Semester I-2025

    Kasus Cesium-137: Petambak Indonesia Risau Harga dan Penjualan Udang

    Kasus Cesium-137: Petambak Indonesia Risau Harga dan Penjualan Udang

    Inalum Gandeng Vitol: Investasi Jumbo Hilirisasi Aluminium RI!

    Inalum Gandeng Vitol: Investasi Jumbo Hilirisasi Aluminium RI!

    Genjot Gas Bumi di Sumut, PGN Gagas Bangun Mother Station CNG di Medan

    Genjot Gas Bumi di Sumut, PGN Gagas Bangun Mother Station CNG di Medan

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Laba Diamond Citra Propertindo (DADA) Melonjak 206% pada Semester I-2025

    Laba Diamond Citra Propertindo (DADA) Melonjak 206% pada Semester I-2025

    Kasus Cesium-137: Petambak Indonesia Risau Harga dan Penjualan Udang

    Kasus Cesium-137: Petambak Indonesia Risau Harga dan Penjualan Udang

    Inalum Gandeng Vitol: Investasi Jumbo Hilirisasi Aluminium RI!

    Inalum Gandeng Vitol: Investasi Jumbo Hilirisasi Aluminium RI!

    Genjot Gas Bumi di Sumut, PGN Gagas Bangun Mother Station CNG di Medan

    Genjot Gas Bumi di Sumut, PGN Gagas Bangun Mother Station CNG di Medan

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Baru Balik Nama Kendaraan? Cek Aturan Terbaru Soal Keringanan Pajaknya

Baru Balik Nama Kendaraan? Cek Aturan Terbaru Soal Keringanan Pajaknya

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-10-27
0

Baru Balik Nama Kendaraan? Cek Aturan Terbaru Soal Keringanan Pajaknya

Jakarta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengeluarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 842 Tahun 2025. Aturan ini mengatur kriteria, besaran, serta syarat pengurangan dan pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Tujuannya, untuk memberikan kepastian hukum dan membantu meringankan beban masyarakat maupun instansi tertentu.

1. Diskon 50% BBNKB

Warga bisa mendapat potongan biaya hingga 50% jika kendaraannya digunakan khusus untuk kepentingan sosial atau keagamaan, dan tidak dipakai untuk tujuan komersial.

BACA JUGA:Pemprov DKI Jakarta Permudah Keringanan Pajak Kendaraan Lewat Kepgub Baru

Untuk mengajukan, pemohon perlu menyiapkan:

  • Fotokopi faktur pembelian kendaraan
  • Dokumen pendukung yang membuktikan kendaraan memang dipakai untuk kegiatan sosial/keagamaan

2. Gratis 100% BBNKB

Selain potongan, ada juga fasilitas pembebasan penuh (100%). Ini berlaku untuk kendaraan yang digunakan demi pertahanan dan keamanan negara. Contohnya:

  • Kendaraan pengamanan Presiden dan Wakil Presiden
  • Kendaraan milik/operasional Mabes TNI, Mabes Polri, BIN, Lembaga Sandi Negara, BNN, dan BNPT

Untuk kendaraan impor, pemohon harus melampirkan:

  • Fotokopi surat pemberitahuan impor barang (PIB)
  • Surat keterangan resmi dari instansi terkait

3. Prosedur Pengajuan

Keringanan dan pembebasan ini tidak berlaku otomatis. Wajib Pajak harus membuat permohonan tertulis dengan dokumen lengkap. Setelah itu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) akan meneliti administrasi dan bisa melakukan verifikasi lapangan sebelum menerbitkan keputusan.

4. Masa Berlaku Aturan

Kepgub 842 Tahun 2025 mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan berlaku surut terhitung sejak 27 Agustus 2025.

Dengan adanya aturan ini, masyarakat maupun instansi terkait bisa mendapat keringanan biaya balik nama kendaraan, asalkan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.

(*)

Foto PilihanPerizinan Dibekukan, Tambang Galian C Parung Panjang Sepi Total

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Donald Trump Ancam Tarif Impor Tambahan 10% ke Kanada

Donald Trump Ancam Tarif Impor Tambahan 10% ke Kanada

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Saham Ini Kembali Diborong Orang Terkaya RI, Investor Receh Perlu Ikut Beli / Jual?

Saham Ini Kembali Diborong Orang Terkaya RI, Investor Receh Perlu Ikut Beli / Jual?

2025-03-04
Cara KPK Lakukan OTT Bupati Kolaka Timur di Makassar

Cara KPK Lakukan OTT Bupati Kolaka Timur di Makassar

2025-08-09
Bank Mandiri Sudah Salurkan Rp 41 Triliun Uang dari Purbaya, Sasar Sektor Ini

Bank Mandiri Sudah Salurkan Rp 41 Triliun Uang dari Purbaya, Sasar Sektor Ini

2025-10-28
Telkom Perkuat TIF Lewat ‘InfraNexia’, Fokus Kembangkan Bisnis Wholesale Fiber Connectivity Nasional

Telkom Perkuat TIF Lewat ‘InfraNexia’, Fokus Kembangkan Bisnis Wholesale Fiber Connectivity Nasional

2025-10-28
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Antam Sepekan: Sempat Anjlok Parah Rp 177 Ribu

Harga Emas Antam Sepekan: Sempat Anjlok Parah Rp 177 Ribu

2025-10-28
Donald Trump Ancam Tarif Impor Tambahan 10% ke Kanada

Donald Trump Ancam Tambahan Tarif Impor 10% ke Kanada

2025-10-28
Prediksi Harga Emas Dunia Senin 27 Oktober 2025, Kebijakan The Fed Membayangi

Prediksi Harga Emas Dunia Senin 27 Oktober 2025, Kebijakan The Fed Membayangi

2025-10-28
Fakta-Fakta Terbaru Kanal Lapor Pak Purbaya yang Diluncurkan Menkeu Purbaya

Fakta-Fakta Terbaru Kanal Lapor Pak Purbaya yang Diluncurkan Menkeu Purbaya

2025-10-28

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Antam Sepekan: Sempat Anjlok Parah Rp 177 Ribu

Harga Emas Antam Sepekan: Sempat Anjlok Parah Rp 177 Ribu

2025-10-28
0
Donald Trump Ancam Tarif Impor Tambahan 10% ke Kanada

Donald Trump Ancam Tambahan Tarif Impor 10% ke Kanada

2025-10-28
0
Prediksi Harga Emas Dunia Senin 27 Oktober 2025, Kebijakan The Fed Membayangi

Prediksi Harga Emas Dunia Senin 27 Oktober 2025, Kebijakan The Fed Membayangi

2025-10-28
0
Fakta-Fakta Terbaru Kanal Lapor Pak Purbaya yang Diluncurkan Menkeu Purbaya

Fakta-Fakta Terbaru Kanal Lapor Pak Purbaya yang Diluncurkan Menkeu Purbaya

2025-10-28
0
Menko Airlangga: Transformasi Digital Harus Jadi Sarana Perluas Peluang Ekonomi di ASEAN

Menko Airlangga: Transformasi Digital Harus Jadi Sarana Perluas Peluang Ekonomi di ASEAN

2025-10-28
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Harga Emas Antam Sepekan: Sempat Anjlok Parah Rp 177 Ribu

Harga Emas Antam Sepekan: Sempat Anjlok Parah Rp 177 Ribu

2025-10-28
Donald Trump Ancam Tarif Impor Tambahan 10% ke Kanada

Donald Trump Ancam Tambahan Tarif Impor 10% ke Kanada

2025-10-28

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.